Sempat Ditunda karena Corona, Proyek Ibu Kota Baru Lanjut di 2021

28 Desember 2020 18:33 WIB
comment
20
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju saat mendampingi Presiden Jokowi meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim.
 Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju saat mendampingi Presiden Jokowi meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Kementerian PPN/Bappenas memastikan proyek pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur akan dilanjutkan di tahun depan. Sebelumnya, proyek pemindahan ibu kota sempat tertunda di tahun ini karena adanya pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata, mengatakan pada tahun depan rencana pemindahan ibu kota akan dimulai dengan soft groundbreaking untuk infrastruktur dasar.
“Sebelum pandemi rencana itu dimulai soft groundbreaking Agustus 2020, namun karena pandemi di-postponed kembali ke 2021. Timeline masih on schedule kalau bisa kembali 2021, kalau ada pergeseran dikit masih dalam koridor pelaksanaan konstruksi,” ujar Rudy dalam webinar akhir tahun Bappenas, Senin (28/12).
Mobil yang membawa Presiden Joko Widodo melewati jalan berlumpur saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Dia melanjutkan, proyek tersebut juga masih sesuai dengan target awal, yakni pada 2024 Presiden Jokowi mulai berkantor di ibu kota baru.
“Perencanaan waktu itu akhir 2024 presiden mulai berkantor di sana, mengukur waktu balik di ujung kapan harus selesai dan sekarang masih dalam koridor waktu direncanakan, meski ada pergeseran dikit,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

Buka Peluang Tambahan Anggaran dari LPI

Rudy juga menjelaskan, pihaknya membuka peluang tambahan anggaran ibu kota baru bisa berasal dari Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau yang saat ini diberi nama National Investment Authority (NIA).
“Untuk biayai IKN, secara prinsip dimungkinkan tentang bagaimana yang mengelola, ada kolaborasi antara badan otoritas dengan SWF (sovereign wealth fund),” katanya.
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengajukan anggaran pemindahan ibu kota baru masih sangat kecil, yaitu sebesar 5,12 persen dari keseluruhan anggaran perencanaan pembangunan nasional yang sebesar Rp 760,41 miliar.
Sehingga, total anggaran pemindahan ibu kota pada tahun 2021 mendatang sebesar Rp 38,91 miliar.
"Tidak ada prioritas buat IKN, untuk 2021 itu anggaran rutin, hanya 5,12 persen dari anggaran perencanaan dan pembangunan nasional, kecil sekali, nothing itu," jelas Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/6).
ADVERTISEMENT