Sandiaga Uno: UU Cipta Kerja Harus Berdayakan UMKM

16 Oktober 2020 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno di Rest Area Tol Jakarta-Merak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno di Rest Area Tol Jakarta-Merak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengusaha Sandiaga Salahuddin atau yang akrab disapa Sandiaga Uno, angkat bicara menyusul beragam penolakan masyarakat terkait disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini, sebaik-baik undang-undang adalah peraturan yang bisa memberdayakan masyarakat.
"Seandainya ada undang-undang Cipta Kerja ini adalah harusnya undang-undang yang memberdayakan masyarakat. Salah satunya UMKM," ungkapnya melalui siaran tertulis seperti yang dikutip kumparan, Jumat (16/10).
Menurut Sandiaga Uno, sebagian besar lapangan kerja diciptakan dari sektor UMKM. Oleh karena itu, kata Sandi, sektor UMKM dapat lebih diprioritaskan oleh pemerintah.
Sandi mengatakan pelaku usaha UMKM membutuhkan keberpihakan pemerintah, khususnya dalam perizinan, permodalan, hingga jaminan persaingan usaha.
Sandiaga Uno mengunjungi UMKM pabrik tahu milik Wuryanti (55), warga Dusun Sawahan, Desa Grabag, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (15/8). Foto: Dok. Istimewa
"Di Banyuwangi kita lihat sendiri bahwa pencipta lapangan kerja adalah UMKM. Jadi mereka harus ada di garda depan dalam menciptakan lapangan kerja," katanya.
Selain itu, Sandi berharap UU Cipta Kerja akan membantu produk-produk UMKM, seperti akses pemasaran, akses Permodalan dan juga akses peningkatan SDM.
ADVERTISEMENT
"Harapannya dengan lahirnya undang-undang ini kita pastikan bahwa UMKM akan terberdayakan. Kita akan mengkaji dan memastikan bahwa undang-undang ini benar-benar berpihak kepada rakyat. Karena seratus juta lebih lapangan kerja bergantung dari sektor UMKM," tutupnya.