Saham BUKA, GOTO, BELI Ngebut Usai Menkop Teten Tolak Social Commerce TikTok

10 September 2023 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi belanja online. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi belanja online. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menolak platform media sosial asal China TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan pada Selasa (5/9). Penolakan tersebut mendorong tiga saham emiten e-commerce.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan, Minggu (10/9), saham-saham seperti PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), PT PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), dan PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) menguat setelah sehari Menkop Teten menyatakan menolak social commerce TikTok.
Dari data RTI, saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) melonjak paling tinggi atau naik 4 poin atau 1,72 persen ke level 236 per lembar. Kemudian, saham PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) ditutup menguat 1 poin atau 1,11 persen ke level 91. Lalu, saham PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau Blibli naik 2 poin atau 0,44 persen ke level 454 per lembar.
Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Selama sepekan, saham BUKA meningkat 5,13 persen ke level 246 per lembar. Pada hari Jumat (8/9), volume transaksi saham BUKA mencapai 333,48 juta lembar dengan nilai transaksi Rp 82,56 miliar. Kapitalisasi pasar (market cap) Bukalapak menyentuh Rp 25,36 triliun.
ADVERTISEMENT
Sedangkan saham BELI melesat 0,44 persen sepekan ke posisi 454 per lembar. Pada hari Jumat (8/9), nilai transaksi saham Blibli mencapai Rp 411,95 juta. Kapitalisasi pasar BELI tercatat senilai Rp 53,8 triliun.

Alasan Kemenkop Tolak Social Commerce TikTok

Menkop Teten menolak platform media sosial asal China TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia, seiring dengan penolakan serupa yang telah dilakukan oleh dua negara lain sebelumnya yakni Amerika Serikat dan India.
"India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan. Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Teten dalam keterangan resmi, Selasa (5/9).
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki di Gedung Serbaguna Senayan, Jumat (1/9). Foto: Ave Airiza/kumparan
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI (4/9), Menteri Teten menambahkan TikTok boleh saja berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial.
ADVERTISEMENT
“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli," ucapnya.
Selain perlunya mengatur tentang pemisahan bisnis media sosial dan e-commerce, Teten juga mengatakan jika pemerintah perlu mengatur tentang cross border commerce agar UMKM dalam negeri bisa bersaing di pasar digital Indonesia.