Sah! DPR Setujui Pertanggungjawaban APBN 2017 Jadi UU

26 Juli 2018 15:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2017 menjadi undang-undang. Di hadapan 197 anggota dewan yang hadir, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menjelaskan bahwa realisasi APBN 2017 mampu mencatat capaian yang cukup baik.
ADVERTISEMENT
“Antara lain tercermin dari realisasi defisit APBN yang terkendali pada level yang lebih rendah dari yang ditargetkan, realisasi keseimbangan primer yang semakin membaik, kemiskinan yang semakin menurun, gini rasio yang semakin baik, serta pertumbuhan ekonomi yang mampu mendorong perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/7).
Hal tersebut ditunjukkan dari indikator yang terkait langsung dengan akuntabilitas, yaitu diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2017 dan juga tahun 2016.
Opini WTP atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2017 tersebut, menurutnya menunjukkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2017 telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan. Tidak ada temuan signifikan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan.
Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi RUU pelaksanaan APBN 2017. (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi RUU pelaksanaan APBN 2017. (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
“Meski demikian BPK masih memberikan catatan dan rekomendasi atas temuan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain Sri Mulyani mengatakan, ada banyak pencapaian positif yang didukung oleh penggunaan APBN secara bijak. Dengan demikian menurutnya, APBN sebagai instrumen fiskal telah menunjukkan manfaatnya untuk terus mendukung pelaksanaan pembangunan.
Yaitu memperbaiki kesejahteraan rakyat, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja serta memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.
“Dengan perkembangan ekonomi global yang semakin dinamis dan meningkatnya ketidakpastian yang berpotensi menciptakan risiko yang makin tinggi bagi perekonomian, maka kesehatan dan kredibilitas APBN menjadi modal yang sangat berguna dan efektif dalam menjaga kepentingan nasional serta melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia,” tandasnya.