PT SMI Tambah Kepemilikan Saham di Tol Bocimi Jadi 55 Persen

27 Maret 2024 20:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Media Briefing PT SMI di Sahid Sudirman Centre, Rabu (27/3). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Media Briefing PT SMI di Sahid Sudirman Centre, Rabu (27/3). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Sarana Multi Infrastruktur Persero (PT SMI) bakal menambah kepemilikan saham di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Tol Bocimi) menjadi 55 persen tahun ini. Sebelumnya PT SMI sudah memiliki 25 persen saham melalui proses akuisisi saham PT Waskita Toll Road (WTR) di PT Trans Jabar Tol (TJT).
ADVERTISEMENT
"Rencananya nanti sampai 55 persen," kata Direktur Utama SMI Edwin Syahruzad dalam Media Briefing, Rabu (27/3).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembiayaan & Investasi Sylvi J. Gani mengungkapkan nilai akuisisi saham Waskita di awal tahun mencapai Rp 755 miliar.
"Resminya awal Januari ini ya kita masuk ke Trans Jabar Tol atau Bocimi untuk 25 persen, itu nilainya sebesar Rp 755 miliar," tegasnya.
PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) resmi mengakuisisi 25 persen saham PT Waskita Toll Road (WTR) di PT Trans Jabar Tol (TJT). Foto: Waskita
PT SMI membukukan pendapatan senilai Rp 7,6 triliun, meningkat dibanding pendapatan tahun sebelumnya, yaitu sebanyak Rp 6,2 triliun.
Kemudian, pendapatan kotor perseroan di tahun 2023 juga naik dibanding tahun sebelumnya, yaitu sebesar 21,4 persen, naik dari posisi Rp 3,1 triliun di 2022 menjadi 3,8 di tahun 2023. Selain itu pada tahun 2023, aktivitas pembiayaan dan investasi PT SMI, telah berkontribusi pada pembangunan proyek infrastruktur senilai Rp 727,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Adapun komitmen pembiayaan sepanjang tahun 2023 adalah sebesar Rp 137,7 triliun. Sedangkan angka outstanding pembiayaan dan investasi adalah senilai Rp 91,3 triliun. Sedangkan untuk gross disbursement tahun 2023 adalah Rp 15,3 triliun, yang terdiri dari disbursement ke Badan Usaha senilai Rp 15 triliun dan ke pemerintah daerah sebesar Rp 255 miliar.