Profil Fachmi Idris, Eks Bos BPJS Kesehatan yang Ditunjuk Jadi Komut Kimia Farma

15 Oktober 2022 6:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris memberikan sambutan pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS dan PB IDI di Kantor PB IDI, Jakarta.  Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris memberikan sambutan pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS dan PB IDI di Kantor PB IDI, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris resmi menjadi Komisaris Utama PT Kimia farma Tbk (KAEF). Hal tersebut berdasarkan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar, Jumat (14/10).
ADVERTISEMENT
Fachmi Idris menggantikan Abdul Kadir yang diberhentikan dengan hormat dari jabatan komisaris utama. RUPSLB Kimia Farma juga memberhentikan Kamelia Faisal selaku Komisaris Independen.
Selain itu, RUPSLB Kimia Farma mengangkat Rendi Witular sebagai Komisaris dan Chairani Harahap menjadi Direktur Komersial.
Lalu bagaimana sosok Fachmi Idris? Ia merupakan Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2014-2021. Sebelum itu Fachmi juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Akses (Persero) pada 2013 dan Dewan Komisaris PT Askes di periode 2008-2013.
Dirinya merupakan lulusan S1 Kedokteran di Universitas Sriwijaya. Kemudian ia melanjutkan S2 dan S3 Kesehatan Masyarakat di Universitas Indonesia.
PT Kimia Farma Apotek. Foto: Kimia Farma
Adapun selain merombak jajaran komisaris dan direksi, Kimia Farma juga mengalami perubahan nomenklatur direksi yang semula Direktur Pemasaran, Riset dan Pengembangan menjadi Direktur Portofolio, Produk dan Layanan yang saat ini dijabat oleh Jasmine Karsono.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya merombak jajaran komisaris dan direksi, RUPSLB Kimia Farma juga menyetujui aksi korporasi dengan tujuan penambahan modal perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32/POJK.04/2015 juncto POJK Nomor 14/POJK.04/2019.
Dalam keputusan mata acara pertama, Kimia Farma mendapatkan persetujuan atas Rencana Penambahan Modal Perseroan dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Berikut daftar jajaran komisaris dan direksi Kimia Farma berdasarkan keputusan RUPSLB:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Fachmi Idris
Komisaris: Dwi Ary Purnomo
Komisaris: Wiku Adisasmito
Komisaris: Rendi Witular
Komisaris Independen: Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris Independen: Musthofa Fauzi
Direksi
Direktur Utama: David Utama
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Lina Sari
Direktur Sumber Daya Manusia: Dharma Syahputra
ADVERTISEMENT
Direktur Produksi dan Supply Chain: Andi Prazos
Direktur Portfolio, Produk & Layanan: Jasmine Karsono
Direktur Komersial: Chairani Harahap