Profil 3 BUMN yang Dibubarkan Jokowi: Bhanda Ghara Reksa, Pertani, dan Perinus

21 September 2021 9:28 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi. Foto: Dok. Biro Pers Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi. Foto: Dok. Biro Pers Setpres
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan 3 BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan menggabungkannya ke dalam perusahaan BUMN lain. Ketiga BUMN yang dibubarkan tanpa likuidasi itu adalah PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Pertani (Persero), dan PT Perikanan Nusantara (Persero).
ADVERTISEMENT
Keputusan pembubaran BUMN tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang telah diteken Presiden Jokowi pada tanggal 15 September 2021. Beleid tersebut juga telah diundangkan dan dicatat dalam Lembaran Negara oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal yang sama.
Dihimpun kumparan dari berbagai sumber, berikut profil ketiga BUMN yang dibubarkan tersebut:

PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)

Bhanda Ghara Reksa (BGR) didirikan pada 11 April 1977. BUMN ini bergerak di bidang jasa logistik dan pergudangan. Dikutip dari laman resminya, ide pendirian BGR didasari oleh kebutuhan akan badan usaha yang mampu mengelola sarana penunjang sarana distribusi pupuk yang memadai berupa sarana gudang yang menjangkau hingga ke sentra-sentra pertanian. Saat itu, pemerintah membangun gudang sebanyak 32 unit, yaitu di Jawa, Bali, Kalimantan Selatan.
Pekerja mengangkut pupuk untuk didistribusikan. Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Bisnis utama BGR adalah menyediakan, menyewakan dan mengelola ruang gudang, baik tertutup maupun terbuka (open storage) dan menyediakan jasa pergudangan lainnya. Dalam perkembangannya, BGR menambahkan layanan transportasi baik darat dan udara serta pengelolaan ekspor-impor dan menggabungkannya dengan layanan pergudangan yang ada ke dalam paket layanan logistik.
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan itu, untuk mengambil posisi dalam persaingan bisnisnya, BGR melengkapi kegiatannya dengan jasa penunjang yang relevan, yaitu jasa pengendalian hama dan fumigasi.
BGR sebagai penyedia jasa pergudangan dan logistik memiliki jaringan infrastruktur hampir di seluruh wilayah Indonesia. Tercatat Kantor Cabang yang dikelola BGR sebanyak 24 Kantor Cabang. Dari segi fasilitas, BGR saat ini mengelola sekitar 600 gudang yang terdiri dari gudang milik sendiri, gudang sewa dan gudang manajemen seluas sekitar 1 juta meter persegi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Mulai 15 September 2021, BGR digabungkan ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI. Hal ini dinyatakan dalam PP Nomor 97 Tahun 2021.

PT Pertani (Persero)

PT Pertani didirikan pada 14 Januari 1959 dengan nama Badan Perusahaan Produksi Bahan Makanan dan Pembukaan Tanah (BPP BMPT) di tengah situasi meroketnya harga beras dan krisis pangan dunia. Dikutip dari laman resminya, Pertani pada 1960 berganti nama menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Pertanian Negara (BPU Pertani). Lalu pada 1963, diubah menjadi Perusahaan Negara Pertani (PN Pertani). Baru lah pada 1973 statusnya menjadi PT Pertani (Persero).
Beras yang disalurkan PT Pertani Persero ke Pasar. Foto: Marcia Audita/kumparan
Sejak 1970, PT Pertani kerap ditugaskan pemerintah untuk mendistribusikan pupuk dan bantuan bibit ke petani di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Per 15 September 2021, melalui PP Nomor 98 Tahun 2021 PT Pertani digabungkan dengan PT Sang Hyang Seri (Persero) yang bergerak di bidang produksi dan penyediaan benih pertanian khususnya padi.

PT Perikanan Nusantara (Persero)

PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus merupakan hasil penggabungan 4 BUMN Perikanan yang ditetapkan melalui RUPS Luar Biasa pada tanggal 27 Oktober 2005. Keempat BUMN yang digabung tersebut adalah PT Usaha Mina (Persero), PT Tirta Raya Mina (Persero), PT Perikanan Samodra Besar (Persero), PT Perikani (Persero).
Perinus ini memiliki galangan kapal yang berada di 6 lokasi yakni di Tegal, Surabaya, Bitung, Ambon, Benoa dan Sorong.
Sesuai dengan PP Nomor 99 Tahun 2021, Perinus secara resmi digabungkan ke dalam PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo pada 15 September 2021.
ADVERTISEMENT