Populer: Aturan Pengguna Gas LPG 3 Kg; Menhub Usul WFH Urai Arus Balik

12 April 2024 6:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah karyawan melakukan proses pengisian ulang tabung gas elpiji 3 kilogram di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah karyawan melakukan proses pengisian ulang tabung gas elpiji 3 kilogram di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Soal aktris Prilly Latuconsina menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram jadi berita populer kumparanBisnis pada Kamis (11/4).
ADVERTISEMENT
Adapun berita lainnya yang ramai dibaca, soal usulan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar diterapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH untuk Selasa dan Rabu pekan depan. Berikut rangkumannya:

Aturan Pengguna Gas LPG 3 KG

Aktris Prilly Latuconsina menjadi sorotan usai dirinya kepergok menggunakan gas LPG 3 kg saat masak menu untuk Lebaran. Prilly mengaku tak menyadari saat dirinya memasak menggunakan gas 3 kg.
Ia baru sadar memakai gas melon itu setelah mendapat kritik dari netizen. Prilly pun menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyembunyikan gas itu.
Sejak tahun lalu, Kementerian ESDM telah memulai aturan untuk LPG 3 KG pengguna wajib terdaftar. Bagi pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar menggunakan KTP dan Kartu Keluarga.
ADVERTISEMENT
LPG Tabung 3 Kg diperuntukkan buat pengguna yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani. Data pengguna ini kemudian disesuaikan dengan program jaminan sosial.

Menhub Usul Selasa-Rabu Pekan Depan WFH untuk Urai Arus Balik

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan agar diberlakukan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Budi Karya mengusulkan agar WFH ini diterapkan khusus untuk Selasa dan Rabu pekan depan, 16-17 April 2024.
Kebijakan ini, menurut Menhub, perlu diambil untuk mengurai puncak arus balik Lebaran 2024. Kemenhub memproyeksi arus balik terjadi di hari Minggu dan Senin.