PLN Pastikan Kompensasi Blackout Sudah Dibagikan

3 September 2019 17:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masjid Istiqlal tampak padam saat listrik mati secara massal, pada Minggu (4/8). Foto: Antara Foto/Nova Wahyud
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Istiqlal tampak padam saat listrik mati secara massal, pada Minggu (4/8). Foto: Antara Foto/Nova Wahyud
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT PLN (Persero) memastikan seluruh pelanggannya sudah mendapat kompensasi ganti rugi akibat kejadian blackout atau mati listrik massal yang terjadi pada 4 Agustus 2019.
ADVERTISEMENT
Dari catatan kumparan, perseroan telah menyiapkan anggaran Rp 865 miliar sebagai kompensasi ke warga terdampak mati listrik massal di sebagian Pulau Jawa.
Vice President Public Relation PLN, Dwi Suryo Abdullah mengatakan, kompensasi ini langsung diperoleh pelanggan saat membayar listrik per 1 September.
“Jadi kalau dia bayar tagihan rekening PLN untuk bulan Agustus di bulan ini, maka sudah langsung diberikan. Ini istilahnya kompensasi ya,” katanya saat ditemui di Penang Bistro, Jakarta, Selasa (3/9).
VP Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Lebih lanjut dia menjelaskan, bagi pelanggan pascabayar, kompensasi akan langsung diterima berupa potongan tagihan biaya. Sementara untuk pelanggan prabayar, pelanggan akan memperoleh kompensasi berupa penambahan watt di tokennya.
“Kalau pascabayar itu sudah otomatis terpotong tagihannya. Jadi kalau pelanggan pascabayar 1.300 kWh itu kan kompensasinya sekitar 35 persen dari 40 jam menyala dalam satu bulan. Kalau untuk pelanggan prabayar akan ditambahkan secara otomatis,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, PLN membayar kompensasi ke 22 juta pelanggan yang terdampak peristiwa mati listrik awal Agustus lalu. Pembayaran akan diberikan ke pelanggan wilayah DKI Jakarta‎, Banten, dan sebagian Jawa Barat.