PLN Beri Penjelasan ke Pelanggan yang Tagihannya Naik 9 Kali Lipat

1 Juni 2020 7:04 WIB
comment
47
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PLN beri penjelasan ke pelanggan yang tagihannya naik 9 kali lipat. Foto: Dok. PLN
zoom-in-whitePerbesar
PLN beri penjelasan ke pelanggan yang tagihannya naik 9 kali lipat. Foto: Dok. PLN
ADVERTISEMENT
PLN menindaklanjuti laporan mengenai kenaikan tagihan rekening listrik oleh pelanggan atas nama Caroline Pramantie pada Minggu (31/5) yang dimuat oleh kumparan dengan artikel berjudul “Cerita Pelanggan PLN yang Tagihan Listriknya Mendadak Meroket 9 Kali Lipat” di hari yang sama.
ADVERTISEMENT
Petugas yang mendatangi rumah Caroline memberikan penjelasan bahwa adanya lonjakan tagihan rekening listrik bulan Mei yang menggunakan perhitungan rata-rata lebih kecil daripada realisasi kWh yang digunakan oleh pelanggan. Selisih dari penghitungan rata-rata tersebut kemudian ditagihkan pada rekening listrik Bulan Mei.
Berikut kronologinya :
- Pada bulan Desember 2019 - April 2020 Petugas tidak dapat melakukan pencatatan meter dikarenakan ada anjing penjaga Rumah yang terikat di bawah kWh Meter sehingga PLN menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik
- Perhitungan pemakaian tenaga listrik secara normal baru terjadi di bulan Mei 2020, di mana pelanggan membantu petugas catat meter melakukan foto stand meter sehingga didapati pemakaian kWh sesungguhnya.
- Berdasarkan pembacaan meter oleh petugas, didapatkan penggunaan kWh meter sebesar 1824 kWh dengan tagihan sebesar Rp 2.281.620. Peningkatan yang terjadi cukup signifikan karena adanya penagihan selisih kWh meter yang dihitung menggunakan rata-rata 3 bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
- Setelah mendapat penjelasan dan mekanisme solusi dari Petugas PLN, pelanggan bersedia menyelesaikan kurang tagih kWh tersebut melalui angsuran.
Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ciputat, Sigit Arimurti, menyampaikan bahwa PLN telah melakukan pengecekan terhadap sistem perhitungan yang dimiliki PLN dan hasilnya perhitungan tersebut sesuai dengan hasil pencatatan stand meter yang ada di rumah pelanggan.
“Sistem perhitungan dan hasil pencatatan meter petugas hasilnya sesuai. Untuk tagihan Desember 2019 sampai dengan April 2020 lebih kecil daripada realisasi kWh meter yang pelanggan gunakan. Selisih itu yang kemudian yang menimbulkan lonjakan,” ungkap Sigit dalam keterangan yang diterima kumparan, Minggu (31/5).
PLN beri penjelasan ke pelanggan yang tagihannya naik 9 kali lipat. Foto: Dok. PLN
Caroline, pelanggan PLN tersebut menerima penjelasan yang disampaikan oleh PLN.
"Saya memahami penjelasan PLN, tagihan bulan Mei saya melonjak disebabkan adanya selisih pembacaan meter di bulan-bulan sebelumnya yang terakumulasi di tagihan listrik bulan Mei diakibatkan oleh petugas yang tidak dapat melakukan pencatatan meter di rumah," ujar Caroline.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan ini, Caroline juga menyampaikan masukan kepada PLN. Pelanggan seharusnya diberi informasi yang lengkap sejak awal, sehingga tidak heran dan terkejut ketika ada kenaikan tagihan.
"Kalau memang enggak tercatat dengan baik, kenapa pelanggan tidak diberikan informasi dari awal, bukan malah langsung diberi tagihan melonjak," ujarnya.
PLN juga memberikan penjelasan terkait adanya kenaikan konsumsi listrik yang memang kebanyakan dialami oleh masyarakat pada masa pandemi COVID-19. Hal itu disebabkan oleh meningkatnya aktivitas masyarakat di rumah. Di Jakarta sendiri Pemakaian listrik rumah tangga rata-rata naik 4 persen selama periode COVID-19.
Tidak ada kenaikan tarif listrik untuk Rumah Tangga sejak 2017. Tarif tetap sama untuk R1450 VA : Rp 415/kWh , R1900 VA : Rp 605/kWh, R1M 900 VA : Rp 1.352/kWh, R1 1300 - di atas 5500 VA : Rp 1.467/kWh.
ADVERTISEMENT
PLN mengimbau kepada pelanggan agar tetap melakukan catat meter mandiri dengan mengirimkan foto angka stan kWh meter ke nomor WA PLN 08122-123-123 sesuai dengan jadwal baca meternya. Jika pelanggan tidak mengirimkan laporan, maka akan dikenakan perhitungan pemakaian rata-rata 3 bulan sebelumnya. Adapun jika ada ketidaksesuaian, maka kekurangan ataupun kelebihannya akan diperhitungkan setelah pencatatan meter kembali normal.
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123. Adapun caranya sebagai berikut:
Melalui Aplikasi PLN Mobile o Buka Aplikasi PLN Mobile. o Pilih menu Informasi o Lalu pilih sub menu Informasi Tagihan dan Token Listrik
Melalui website www.pln.co.id o Kunjungi website www.pln.co.id o Pilih menu Pelayanan Pelanggan o Pilih sub menu Informasi Tagihan Listrik / Pembelian Token
ADVERTISEMENT
Saksikan video menarik di bawah ini: