Petani Tembakau Harap Tarif Cukai Rokok Tak Naik Lagi di 2023

10 Agustus 2022 20:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petani beraktivitas di perkebunan tembakau di Kuta Cot Glie, provinsi Aceh, Indonesia pada 6 Januari 2022. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petani beraktivitas di perkebunan tembakau di Kuta Cot Glie, provinsi Aceh, Indonesia pada 6 Januari 2022. Foto: CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi akan membacakan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2022, yang berisi pokok-pokok kebijakan ekonomi makro di tahun depan. Para petani tembakau pun berharap pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok di 2023.
ADVERTISEMENT
Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menyatakan, petani tembakau kini harap-harap khawatir terhadap kenaikan cukai tinggi pada 2023. Menurutnya, rencana kenaikan CHT 2023 yang tinggi akan memberatkan mereka. Apalagi, dalam tiga tahun terakhir, cukai sudah dinaikkan 23 persen, 12,5 persen, dan 12 persen.
“Mengingat masyarakat masih dibebani dengan kenaikan berbagai macam barang kebutuhan pokok, harapannya kebijakan cukai 2023 tidak makin membebani penghidupan petani,” kata Soeseno dalam keterangannya, Rabu (10/8).
Dia menjelaskan, pada tahun ini kondisi petani juga masih sulit akibat cuaca yang tidak mendukung, ditambah lagi kenaikan cukai 2022 yang menekan. “Harapan APTI, kebijakan cukai harus melihat kondisi ekonomi, lihat inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi. Tentunya harapan kami cukai tidak perlu naik dulu tahun depan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Anggota Divisi Advokasi Organisasi Gerbang Tani, Fuad Bahari, mengatakan dampak kenaikan cukai pada petani tembakau sebagai bagian dari hulu industri perlu diperhatikan.
“Selama ini pemerintah hanya fokus pada target penerimaan sehingga cukainya selalu digenjot, namun tidak memperhatikan industri hulu dan hilirnya. Kalau cukai berimbang, seharusnya kesejahteraan petani tembakau ikut naik,” katanya.
Dia mengatakan pertanian tembakau sebagai bagian dari ekosistem industri tembakau pasti terdampak jika CHT dinaikkan. “Kalau ada kenaikan, otomatis serapan pasar akan lebih menurun karena harga lebih tinggi,”jelasnya.
Gerbang Tani berharap tidak ada kenaikan cukai hasil tembakau tahun depan. “Sebagai komunitas masyarakat dan organisasi yang merepresentasikan petani, kami berharap cukai pada tahun 2023 tidak naik karena kenaikan-kenaikan sebelumnya juga sudah berat,” katanya.
ADVERTISEMENT
Dia berharap, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang berimbang yang memperhatikan kesejahteraan petani. “Kalau petani tembakau hanya menjadi objek yang diambil keuntungannya bagi negara, itu kan tidak adil. Mestinya saat pemerintah mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, petani mendapatkan kesejahteraan,” tegasnya.