Peringati HUT ke-75 RI, Bank Indonesia Terbitkan Uang Khusus Rp 75.000

16 Agustus 2020 21:21 WIB
comment
10
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Indonesia akan mengeluarkan uang khusus Rp 75.000 dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-75 RI .
ADVERTISEMENT
Rencananya, peresmian pengeluaran uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia itu akan digelar pada Senin (17/8).
Peresmian ini akan dilakukan secara virtual bersamaan dengan peringatan HUT ke-75 RI. Adapun penerbutan uang rupiah khusus itu akan dilakukan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo secara virtual.
Berdasarkan informasi dari sumber kumparan, uang rupiah khusus yang diterbitkan bernominal Rp 75.000 dengan jumlah terbatas sekitar 250 ribu lembar.
Ilustrasi Uang Rupiah. Foto: Getty Images
Adapun uang rupiah khusus merupakan uang yang diterbitkan secara khusus oleh Bank Indonesia dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu. Uang itu memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
Uang rupiah khusus terdiri dari koin atau kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang, atau uang bersambung.
ADVERTISEMENT
Uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar. Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika atau uang koleksi di Indonesia.
Setiap edisi uang rupiah khusus dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cinderamata.
Ilustrasi Bank Indonesia Foto: Iqbal Firdaus/kumparan