Perbaiki Iklim Investasi, Menhub Usul Revisi DNI Bandara
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah hingga kini masih terus mengkaji revisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait Daftar Negatif Investasi (DNI). DNI bertujuan untuk memberikan aturan bagi investor untuk tidak melakukan investasi di sebagian sektor industri.
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan DNI khusus pengelolaan bandara direvisi. Sebab, menurut Budi Karya, usulan tersebut sesuai dengan program pemerintah yaitu mempermudah investasi asing masuk.
"Jadi kita ini justru ingin mengevaluasi agar iklim investasi ini bertambah baik. Jadi segala hal yang menghambat investasi, menghambat ekspor itu sedang kita lakukan," kata Budi Karya saat ditemui di Hotel Westin, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).
Menurut Budi Karya, nantinya investor asing hanya sebatas mengelola bandara. Sementara pemerintah masih menjadi pemilik mayoritas bandara.
"Pada dasarnya kita akan mengarah ke kemudahan-kemudahan. Bukan dimiliki tapi pengelolaan," lanjutnya.
Budi Karya pun melanjutkan, saat ini pemerintah juga melakukan serangkaian strategi untuk meningkatkan kepercayaan investor asing untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Salah satunya dengan cara menyederhanakan aturan.
ADVERTISEMENT
Mantan Direktur Angkasa Pura II (Persero) ini yakin ke depan regulasi mengenai investasi akan semakin menarik bagi investor.
"Dalam beberapa (waktu) ini tentu dalam kabinet yang baru nanti ada satu regulasi yang sangat signifikan," katanya.