Pentingnya Asuransi untuk Melindungi Bisnis UMKM

24 Oktober 2022 15:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pentingnya Asuransi untuk Melindungi Bisnis UMKM. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Pentingnya Asuransi untuk Melindungi Bisnis UMKM. Foto: Shutterstock
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
UMKM menjadi salah satu penopang utama ekonomi nasional yang menyumbang 60 persen Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dengan populasi sebanyak 64,5 juta entitas usaha, UMKM juga berhasil menyerap 97 persen tenaga kerja nasional.
Meskipun pertumbuhan UMKM terus meningkat, sebuah usaha tidak mungkin lepas dari berbagai risiko tak terduga, salah satunya potensi kerugian. Apalagi setelah menghadapi pandemi COVID-19, masih banyak UMKM yang terdampak akibat turunnya pendapatan hingga gulung tikar.
Pemerintah pun memberi perhatian khusus demi mengembangkan UMKM. Mulai dari transformasi digitalisasi, hingga mencanangkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang mendorong UMKM naik kelas. Selain itu, dari sisi pelaku UMKM juga perlu berjaga-jaga supaya tidak mengalami kerugian beruntun.
Sayangnya masih banyak pelaku UMKM yang kurang mendapatkan edukasi memadai mengenai perlunya perlindungan sebuah usaha dari berbagai risiko. Hal ini didukung survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2019 yang menunjukkan literasi asuransi masih berada di posisi 19,4 persen. Penetrasi asuransi di Indonesia juga masih jauh tertinggal dari industri jasa keuangan lain. Pada 2021, jumlahnya hanya mencapai 3,18 persen.
Perlindungan bagi UMKM secara menyeluruh dapat diminimalisasi dengan memilih produk asuransi yang sesuai kebutuhan UMKM. Sebab, salah satu fungsi utama asuransi adalah memberikan perlindungan terhadap aset milik usaha dari kejadian tak terduga, misalnya kebakaran, pencurian, hingga kerugian akibat bencana alam.
Tidak hanya melindungi aset, manfaat asuransi UMKM juga bisa dirasakan oleh para karyawan. Termasuk perlindungan karyawan dengan pemberian manfaat penggantian apabila terjadi risiko kecelakaan atau kematian.
Selain itu, apa lagi manfaat yang bisa didapatkan pelaku UMKM lewat asuransi? Saksikan penjelasan selengkapnya di Class Festival UMKM kumparan x Zurich “Mengamankan Bisnis dari Risiko Tak Terduga”, yang akan diselenggarakan secara online, Rabu 26 Oktober 2022, pukul 18.00 WIB, live di Zoom.
Class Festival UMKM kumparan x Zurich “Mengamankan Bisnis dari Risiko Tak Terduga”, yang akan diselenggarakan secara online, Rabu 26 Oktober 2022, pukul 18.00 WIB, live di Zoom. Foto: kumparan
Dalam acara ini, financial planner Bareyn Mochaddin akan mengupas tuntas perkembangan bisnis UMKM hingga 2023 mendatang, keadaan ekonomi global, hingga mitigasi risiko finansial dalam bisnis UMKM. Tidak hanya itu, akan hadir pula Deputy Chief Underwriting Officer PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, Stephen yang akan memberikan paparan mengenai keuntungan mengasuransikan aset bisnis hingga tips memilih produk asuransi yang tepat untuk bisnis.
Pendaftaran peserta bisa dilakukan melalui kum.pr/zurichclass dengan HTM Rp 50 ribu. Selain bisa mendapatkan ilmu bermanfaat untuk bisnis, tiga peserta beruntung yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber saat sesi talkshow juga akan mendapatkan hadiah saldo digital masing-masing Rp 250.000.
Yuk, catat tanggalnya dan daftarkan diri Anda agar bisnis lebih terlindungi!
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Zurich