Pengusaha Minta Pemerintah Evaluasi PPN Naik Jadi 12% saat Ekonomi Global Lesu

22 Maret 2024 14:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani usai acara Kick Off Pengusaha Mengajar di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (31/1/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani usai acara Kick Off Pengusaha Mengajar di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (31/1/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, meminta pemerintah pertimbangkan penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen tahun depan. Salah satu alasan Shinta adalah karena ekonomi global yang sedang lesu.
ADVERTISEMENT
"Ini jadi harus perhatian pada saatnya itu sudah masuk di pemerintah baru. Mereka bisa mengevaluasi dan melihat perkembangan saat ini karena jelas ini suatu yang tidak kami antisipasi bahwa kondisi global akan separah ini," kata Shinta saat ditemui di Kantor Kemenko Marves, Jumat (22/3).
Menurut Shinta, kondisi ekonomi global akan berdampak ke dalam negeri. Misalnya, industri otomotif yang sudah menyuarakan kenaikan tarif 12 persen akan berimbas pada rantai pasok mereka. Shinta bilang, pengaruh-pengaruh seperti itu yang harus jadi pertimbangan matang.
"Ini hal yang harus jadi perhatian pemerintah yang akan datang. Mungkin tidak bisa diputuskan sekarang karena ini masih pemerintah Pak Jokowi, tapi ke depan itu kan targetnya Januari akan dinaikkan. Semoga bisa jadi perhatian dan pertimbangan apakah tepat waktunya," ujar Shinta.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberi sinyal tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen tahun depan.
Kenaikan PPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam aturan tersebut, tarif PPN bisa naik dari semula 11 persen menjadi 12 persen sebelum 1 Januari tahun 2025.
Airlangga tak menjawab spesifik PPN akan naik, tapi dia memberi kisi-kisi, pemerintah selanjutnya akan melanjutkan program pemerintah saat ini, termasuk regulasi yang disahkan di periode Jokowi.
"Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan bahwa pilihannya keberlanjutan. Kalau keberlanjutan tentu berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan tetap dilanjutkan. Termasuk kebijakan PPN," kata Airlangga di kantornya, Jumat (8/3).