Pendapatan Negara Seret, Minus 13,5 Persen per Agustus 2020
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Capaian tersebut sebesar 60,52 persen dari target dalam APBN 2020 sesuai Perpres 72 Tahun 2021 sebesar Rp 1.699,9 triliun.
Dalam catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (7/9), penerimaan negara yang mengalami kontraksi tersebut utamanya sebagai imbas dari pandemi COVID-19.
Secara rinci, penerimaan negara dari perpajakan (pajak dan bea cukai) sebesar Rp 795,95 triliun. Realisasi ini baru mencapai 56,67 persen dari target Rp 1.404,5 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode Agustus 2019 yang sebesar Rp 920,15 triliun, realisasi penerimaan perpajakan itu turun 13,49 persen.
Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 232,07 triliun. Ini mencapai 78 persen dari target Rp 294,14 triliun.
ADVERTISEMENT
Realisasi PNBP tersebut juga turun 9,7 persen jika dibandingkan dengan periode Agustus 2019 yang mencapai Rp 257,16 triliun.
Sebelumnya di akhir Juli 2020, pendapatan negara juga terkontraksi 12,4 persen menjadi Rp 922,2 triliun. Sementara belanja negara naik 1,3 persen menjadi Rp 1.252,4 triliun.
Defisit anggaran mencapai Rp 330,2 triliun atau 2,01 persen dari PDB. Defisit anggaran tersebut melesat hingga 79,5 persen dibandingkan akhir Juli 2019 yang hanya Rp 183,9 triliun atau 1,16 dari PDB.
"Kalau kita lihat APBN kita, penerimaan mengalami tekanan, belanja naik akibat COVID-19. Sehingga ini memberikan dampak ke APBN akan sangat besar. Defisit 2 persen dari GDP kita, sampai akhir tahun diestimasi 6,34 persen dari GDP," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers APBN secara virtual, Selasa (25/8).
ADVERTISEMENT