Pemerintah Setujui 587 RKAB Batu Bara, Total 2,7 Miliar Ton hingga 2026

19 Maret 2024 14:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyetujui 587 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk periode 2024-2026, dengan total tonase batu bara 2,74 miliar.
ADVERTISEMENT
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Bambang Suswantono, mengatakan total permohonan RKAB yang masuk adalah 883, sebanyak 587 permohonan disetujui, 121 permohonan ditolak, 100 permohonan dikembalikan, dan 75 permohonan dalam evaluasi.
"Dari 587 persetujuan RKAB batu bara, total tonase batu bara untuk tahun 2024 adalah sebesar 922,14 juta ton, tahun 2025 sebesar 917,16 juta ton, dan tahun 2026 sebesar 902,97 juta ton," ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR, Selasa (19/3).
Beberapa alasan penolakan RKAB batu bara yakni SK IUP sudah habis sebanyak 8 permohonan, belum membayar PNBP sebanyak 75 permohonan, terhambat FS dan Amdal sebanyak 4 permohonan, MODI/Dirkom sebanyak 13 permohonan.
Kemudian karena masalah keuangan sebanyak 8 permohonan, belum melaksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat 11 permohonan, dan masalah teknis lainnya 2 permohonan.
Ilustrasi kapal tongkang membawa batu bara di sungai Mahakam. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Bambang menambahkan pemerintah juga sudah menerima 731 permohonan RKAB komoditas mineral periode 2024-2026, namun baru memproses 201 permohonan dengan 191 disetujui dan 10 ditolak.
ADVERTISEMENT
Dari total RKAB yang disetujui terdiri dari 107 badan usaha komoditas nikel dengan kapasitas produksi sebesar 152,62 juta ton, kemudian bauksit sebanyak 19 badan usaha dengan kapasitas produksi 15,88 juta ton, komoditas timah sebanyak 12 badan usaha dengan kapasitas produksi sebesar 44,48 ribu ton.
Kemudian, komoditas tembaga sebanyak 2 badan usaha dengan kapasitas produksi 99,24 juta ton, komoditas emas dan perak sebanyak 19 badan usaha dengan kapasitas produksi emas 120,7 kg dan peraak 122,5 kg.
"Komoditas konsentrat besi 23 badan usaha dengan kapasitas produksi 6,45 juta ton, dari komoditas galena dengan produksi 242,3 ribu ton," pungkas Bambang.