Pemda Bangka Belitung Curhat ke DPR, Produksi Timah Tambang Rakyat Tak Terserap

26 Maret 2024 16:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bekas tambang timah di pesisir pantai Pangkalpinang, Bangka Belitung. Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bekas tambang timah di pesisir pantai Pangkalpinang, Bangka Belitung. Foto: Angga Sukmawijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bangka Belitung ramai-ramai mengeluhkan perekonomian menurun karena tersendatnya kegiatan pertambangan rakyat, salah satunya penyerapan produksi timah yang minim.
ADVERTISEMENT
Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, mengatakan penerbitan perizinan tambang rakyat menemui kendala, terutama terkait dokumen pengelola Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan lingkungan.
"Terus terang secara psikologi kami di Pemda inginnya cepat karena melihat penurunan ekspor yang luar biasa turun tajam, bahkan di Januari itu 0 ekspor ini, juga ekonomi masyarakat sekarang terkoreksi sangat dalam sehingga ini perlu didorong," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR, Selasa (26/3).
Kendala selanjutnya adalah hasil produksi pengambilan bijih timah dari pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) termasuk kerja sama antara pemegang IPR dengan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memiliki fasilitas pemurnian mineral (smelter) atau Izin Usaha Industri (IUI).
"Ini setelah ada produksi dalam WPR dibawa ke mana, ini yang terjadi sekarang penertiban hukum karena pertambangan itu tidak bisa diprediksi larinya ke mana, sehingga timbul kerugian yang besar," ungkap Safrizal.
ADVERTISEMENT
Oleh karenanya, menurut dia, perlu pengaturan yang kuat atas penyerapan hasil produksi pertambangan rakyat ini, apakah kepada pemegang IUP, dalam hal ini PT Timah (Persero), atau smelter-smelter swasta lainnya.
"Harapan kami masyarakat Babel pertambangan timah yang melibatkan rakyat agar bisa dimulai kembali agar rakyat hidup kembali terutama yang bekerja di sektor pertambangan," tuturnya.
Bupati Belitung Timur, Burhanudin, menambahkan roda perekonomian masyarakat sudah bagai kota mati akibat penyerapan produksi timah yang tidak ada kejelasan.
"Kondisi ekonomi di kabupaten kami itu seperti kota mati. Artinya saat ini roda ekonomi tidak bergerak karena masyarakat penambang yang kemarin hidup dari tambang rakyat justru saat ini daya beli masyarakat itu tidak ada sama sekali," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Burhanudin menuturkan, saat ini penyerapan timah oleh PT Timah (Persero) sangat terbatas, karena hanya bisa menampung timah yang berada dalam IUP perusahaan.
"PT Timah hanya menampung timah dalam IUP PT Timah dan itupun sangat terbatas. Namun rakyat menjerit dikarenakan wilayah kami cukup luas. IUP PT Timah luas sekali darat dan lautnya, namun kondisi eksisting saat ini rakyat menjerit tidak bisa menjual timah," jelasnya.
Secara jangka pendek, Burhanudin meminta agar ada penyerapan sementara produksi timah rakyat, apalagi selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri agar ekonomi masyarakat bergerak kembali.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menambahkan kondisi wilayahnya sedikit berbeda dengan Belitung Timur sebab pemerintah memiliki IUP sendiri melalui PT Koba Tin.
ADVERTISEMENT
"Kami itu punya IUP sendiri yang dimiliki PT Koba Tin, sudah lama tidak diperpanjang 2013, tapi meninggalkan lahan lahan yang sedikit banyak masih menjadi idola masyarakat," ujar dia.
Meski begitu, masyarakat Bangka Tengah berharap lahan eks tambang PT Koba Tin seluas 44 ribu hektare masih bisa dimanfaatkan.
”Kondisi sampai saat ini kondisinya tidak bertuan kami sudah laporkan ke Pj Gubernur surat kami pada Januari 2023 dengan potensi-potensi yang kita punya alasan yang kami ajukan dengan potensi beragam mulai dari granit, kuarsa, pasir uruk dan tanah liat semua kita kaji itu berpotensi 6545 hektare,” tuturnya.