Pembangunan 12 tower Rusun ASN di IKN Sudah Capai 30 persen

16 Februari 2024 14:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian PUPR memulai pembangunan 22 tower rusun untuk pekerja konstruksi IKN Nusantara. Foto: PUPR
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian PUPR memulai pembangunan 22 tower rusun untuk pekerja konstruksi IKN Nusantara. Foto: PUPR
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut, pembangunan 12 tower rumah susun (Rusun) ASN dan Hankam telah mencapai lebih dari 30 persen.
ADVERTISEMENT
"Sudah di atas 30 persen," ujar Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga dikutip Antara, Jumat (16/2).
Danis menambahkan, sebanyak 12 tower Rusun ASN seperti Rusun ASN 1 progres pembangunannya sudah mencapai 30,8 persen, kemudian Rusun ASN 4 sudah 34 persen, serta Rusun untuk Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) juga sudah 30 persen.
Dia mengatakan bahwa pembangunan 12 tower Rusun ASN di IKN tersebut masih berjalan sesuai target.
"Masih sesuai target yakni Juni-Juli, karena pada Juli pemindahan ASN dimulai ke IKN," kata Danis.
Adapun Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) pada Juli 2024. Pemindahan sejumlah ASN ke IKN dimulai jika hunian ASN telah rampung.
Replika rumah di Rusun untuk ASN-Hankam di IKN Nusantara. Foto: Akbar Maulana/kumparan
Pemindahan ASN sendiri bukanlah hal yang mudah, melainkan harus dilakukan dengan persiapan yang matang dan secara bertahap.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus bergerak cepat mematangkan beberapa skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kementerian PANRB ingin memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke IKN.
Dalam pembuatan skenario yang ideal terkait pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN.
Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.