OJK Minta Bank Blokir Lebih dari 4 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) meminta perbankan untuk memblokir lebih dari 4.000 rekening terkait judi online (judol) ilegal dan pinjaman online (pinjol ) ilegal. Hal itu dilakukan guna membatasi ruang gerak pelaku pinjol dan judol ilegal.
ADVERTISEMENT
"Sejak September 2023 OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran lebih dari 85 rekening yang diduga pinjol ilegal dan lebih dari 4.000 rekening diduga terkait judi online," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (9/1).
"Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalisir dan membatasi ruang gerak pelaku melalui sistem perbankan," tambahnya.
Dian melanjutkan, OJK juga meminta perbankan untuk meningkatkan sistem mengenal nasabah atau know your customer principle (KYC) maupun prinsip Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD). Tujuannya mengidentifikasi nasabah atau calon nasabah yang masuk dalam daftar judi online atau tindak pidana lainnya melalui perbankan.
Selain itu, perbankan juga diminta untuk mengembangkan sistem yang mampu melakukan pemetaan atau profiling perilaku judi online. Sehingga, perbankan dapat mengenali secara dini aktivitas judol dan memblokirnya secara mandiri.
ADVERTISEMENT
"Informasi rekening yang diduga terkait judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian lembaga terkait antara lain kementerian kominfo dan juga industri perbankan," katanya.
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 20 Mei 2024, 2:55 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini