OJK Janjikan Insentif ke Pengembang Properti
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
“Dalam konteks pembangunan perumahan, tentu ada satu insentif yang kami berikan untuk pembangunan rumah,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (31/7).
Dia menjelaskan, insentif itu bisa berupa aset tertimbang menurut risiko (ATMR) atau pengembang diberikan kredit untuk pembelian tanah pembangunan rumah.
Meski demikian, dia belum menjabarkan lebih detail terkait insentif itu dan akan disampaikan lebih jauh ketika seluruh aturan sudah siap.
Wimboh melanjutkan, relaksasi di sektor KPR tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pembiayaan di sektor perumahan, sebagai bagian dari langkah mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
“Kami ingin dorong perumahan ini, supaya bisa menekan backlog,” katanya.