Mudik Mau Dilarang, Bagaimana Nasib Pengusaha Bus dan Tiket yang Sudah Dibeli?

28 Maret 2020 10:52 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana YIA saat arus mudik lebaran. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana YIA saat arus mudik lebaran. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah berupaya menekan laju penularan virus corona di daerah-daerah dengan cara melarang mudik. Rencana pelarangan ini akan dibawa dalam pembahasan yang lebih tinggi yaitu pada Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Jokowi dalam beberapa waktu ke depan.
ADVERTISEMENT
Berikut kumparan merangkum rencana pelarangan mudik dari pemerintah hingga pembatalan pembelian tiket bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket.

Mudik Akan Dilarang, yang Sudah Beli Tiket Bagaimana?

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan bahwa uang masyarakat yang sudah membeli tiket akan dikembalikan 100 persen. Hal itu sudah diputuskan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu.
“Menyangkut pembelian tiket, kemarin arahan Pak Menko Maritim jelas dan tegas agar itu dikembalikan dan enggak ada pemotongan,” katanya melalui konferensi video di Jakarta, Jumat (27/3).
Pengembalian uang (refund) tersebut dapat dilakukan di stasiun, terminal, maupun melalui online. Begitu juga dengan pengembalian tiket pesawat tanpa ada potongan biaya administrasi.
ADVERTISEMENT
“Sehingga orang juga enggak datang ke stasiun atau terminal tapi online. Contoh tiket kereta dan pesawat Pak Menko minta kembalikan semua, PT KAI sudah mulai penuh refund-nya tapi bertahap,” imbuhnya.
Suasana di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Budi menuturkan, pemerintah saat ini juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Polri, TNI, Kakorlantas untuk memaksa pemudik supaya tidak melakukan perjalanan mudik lebaran.
“Jadi memang tiket-tiket yang sudah diberikan harusnya dikembalikan,” jelasnya.

Pemerintah Mau Larang Mudik, Bagaimana Nasib Perusahaan Bus?

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan bahwa insentif untuk perusahaan-perusahaan bus terus dibahas dalam rapat lintas kementerian.
“Jadi insentif tetap kita pikirkan,” katanya saat konferensi video di Jakarta, Jumat (27/3).
Budi mengatakan, pihak perusahaan bus yang diwakili oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta keringanan bunga pinjaman dan meminta penundaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai.
ADVERTISEMENT
“Organda juga minta kalau ada pelarangan sama sekali, meminta menunda pemberian THR tetap dibayar hanya ditunda,” imbuhnya.
Selain itu, Budi juga menyampaikan supaya perusahaan bus bisa melakukan manajemen bisnis dengan efektif. Hal ini untuk menghindari PHK karyawan yang berpotensi terjadi karena adanya penurunan jumlah penumpang.
“Jadi insentifnya saya akan bahas (dan) bahwa jangan sampai perusahaan-perusahaan PO PHK karena adanya penurunan demand. Namun dengan penundaan THR dan sebagainya yang kita maklumi,” ucap Budi.
Suasana Terminal Bus Kampung Rambutan. Foto: Ricky Febrian/kumparan
Budi menekankan pemberian insentif agar tidak hanya dibebankan kepada pemerintah. Sebab pemerintah tentu saja tidak bisa memberikan seluruh anggaran untuk opsi bantuan.
Oleh karena itu, ia juga meminta masyarakat saling membantu satu sama lain. Bantuan ini bisa berupa sembako kepada para pekerja informal.
ADVERTISEMENT

Pemerintah Akan Siapkan Paket Sembako buat Perantau yang Tak Mudik

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah rencana untuk membantu para perantau atau pekerja informal supaya tercukupi kehidupan selama masa mudik. Salah satu rencananya yaitu memberi sembako kepada para pekerja informal.
“Saya akan usul agar melibatkan Pemprov DKI (Jakarta) dan Kemensos, misal sektor informal dibantu pendapatannya atau paket sembako sehingga mereka enggak balik mudik ke kampungnya,” katanya melalui konferensi video di Jakarta, Jumat (27/3).
Namun begitu, Budi menambahkan supaya bantuan kepada sektor informal ini tidak dibebankan seluruhnya kepada pemerintah saja. Melainkan ada bantuan dari filantropi untuk juga mendukung program pelarangan mudik tahun ini dengan membantu sesama.
ADVERTISEMENT
“Misal di RT A berapa, dan RT cenderung ingin pulang kalau RT-nya mengakomodir memfasilitasi bisa saja membujuk tidak pulang dengan dibantu orang-orang yang memberikan makan dan sebagainya,” jelas Budi.