Moeldoko soal Satgas 115 Anti Illegal Fishing: Lanjut Tapi Sementara

23 Januari 2020 16:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Dr. H. Moeldoko, S.I.P. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Dr. H. Moeldoko, S.I.P. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) masih akan tetap dilanjutkan untuk sementara. Sebab, belum ada Undang-undang yang mengatur kerja task force terkait penanganan illegal fishing.
ADVERTISEMENT
Selagi pemerintah mengevaluasi kinerja Satgas 115, kata Moeldoko, satgas tersebut masih akan tetap bekerja hanya saja sifatnya sementara.
"Sementara ini akan tetap dijalankan dengan berbagai perbaikan selama ini ada evaluasinya," ujar Moeldoko saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (23/1).
Masa kerja Satgas 115 sebenarnya berakhir pada 31 Desember 2019 lalu. Satgas itu dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tahun 2015 .Pemerintah tak bisa mempermanenkan Satgas 115.
"Sementara ini tadi sampai perbaikan ke depan itu akan tetap dilanjutkan, tapi sementara. Karena satgas task force enggak boleh permanen, hanya sementara. Karena UU-nya belum ada," ucap Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Dr. H. Moeldoko, S.I.P. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tak hanya bicara soal evaluasi Satgas 115, Moeldoko menambahkan bahwa rapat koordinasi khusus dengan Kemenko Polhukam pun turut membahas rencana Omnibus Law terkait sistem keamanan laut.
ADVERTISEMENT
"Tadi bicara soal Satgas 115, bagaimana menghadapi illegal fishing. Efektivitas satgas itu seperti apa. Nanti ada 24 regulasi yang dimasukkan dalam Omnibus Law pengamanan laut itu, khususnya di ZEE," ucap Moeldoko.
Hadir juga dalam rapat tersebut antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, perwakilan Bakamla, Polair, serta sejumlah pejabat Polhukam lainnya.