Mimpi Indonesia Menguasai Freeport

16 Juli 2018 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana penggalian di Freeport.
 (Foto:   Instagram @freeportindonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penggalian di Freeport. (Foto: Instagram @freeportindonesia)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di tengah pegunungan Papua pada ketinggian 2.000 meter di atas permukaan laut, pada 1936 Jean Jacques Dozy menemukan gundukan harta karun. Gundukan harta karun bijih tembaga itulah yang membuat Freeport McMoRan Inc datang ke Papua 3 dekade setelahnya.
ADVERTISEMENT
Sejarah Freeport di Papua bermula pada 1967 ketika perusahan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu mengantongi Kontrak Karya (KK) untuk menggarap hamparan bijih tembaga yang kemudian dikenal sebagai Tambang Ertsberg.
Dua dekade setelah itu, Freeport menemukan harta karun yang lebih besar lagi di dekat Ertsberg, yaitu Grasberg. Sejak 1991, Freeport menguasai Tambang Grasberg yang merupakan salah satu tambang emas terbesar di dunia.
Suasana tambang emas Freeport (Foto: REUTERS/Muhammad Adimaja/Antara Foto)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana tambang emas Freeport (Foto: REUTERS/Muhammad Adimaja/Antara Foto)
Tambang Grasberg memang tergolong spesial. Produksi bijih (ore) dari tambang bawah tanah Grasberg pernah mencapai 80.000 ton per hari, menjadikannya sebagai salah satu tambang bawah tanah terbesar di dunia.
Meski sudah 27 tahun dikeruk, diperkirakan Tambang Grasberg masih memiliki cadangan emas yang terbukti sebesar 1.187 ton dengan nilai USD 50,5 miliar atau Rp 722 triliun. Sedangkan cadangan tembaga yang terbukti di Grasberg diperkirakan sebanyak 19,4 juta ton dengan nilai USD 129,5 miliar atau 1.851 triliun.
ADVERTISEMENT
Selain cadangan terbukti, Tambang Grasberg juga memiliki cadangan emas yang belum terbukti atau masih potensi. Potensi cadangan emas diperkirakan sebesar 1.333 ton dengan nilai USD 56,7 miliar atau Rp 810,8 triliun. Sedangkan potensi cadangan tembaga sebesar 15 juta ton senilai USD 100 miliar alias Rp 1.430 triliun.
Suasana penggalian di Freeport.
 (Foto:   Instagram @freeportindonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penggalian di Freeport. (Foto: Instagram @freeportindonesia)
Namun selama 27 tahun dikelola Freeport, kekayaan alam di Tambang Grasberg tak maksimal manfaatnya untuk kemakmuran rakyat setempat. Karena itu, pemerintah meminta Freeport melepas 51% sahamnya ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, induk Holding BUMN Pertambangan.
Head of Agreement (HoA) atau perjanjian awal pembelian saham PT Freeport Indonesia yang ditandatangani Inalum dan Freeport McMoRan Inc Kamis (12/7) lalu merupakan langkah penting untuk mewujudkan mimpi mengembalikan penguasaan atas kekayaan Tambang Grasberg ke tangan negara.
ADVERTISEMENT
Tapi negara jangan merasa sudah menang. Klaim pemerintah bahwa 'Indonesia menguasai Freeport' memang tampak berlebihan. Sebab, HoA itu baru menyepakati langkah-langkah untuk divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia, sedangkan transaksi jual beli saham belum terjadi.
Penandatanganan pokok pokok kesepakatan Divestasi saham PT Freeport Indonesia (Foto: Helmi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan pokok pokok kesepakatan Divestasi saham PT Freeport Indonesia (Foto: Helmi/kumparan)
Apa yang sudah dicapai pemerintah sejauh ini memang perlu diapresiasi, sebab belum pernah Indonesia melangkah sejauh ini dalam upaya merealisasikan divestasi saham Freeport. Namun seperti kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, jangan terlalu euforia dulu.
Perjalanan belum selesai, HoA masih perlu dituangkan dalam perjanjian yang lebih rinci. Ada berbagai hal yang perlu diselesaikan, misalnya persoalan kendali manajemen PT Freeport Indonesia dan perjanjian stabilitas investasi. Jangan sampai ujung-ujungnya kedaulatan negara kembali dibelenggu oleh korporasi.
ADVERTISEMENT
Jangan lupa juga bahwa yang paling berkepentingan dalam masalah ini sebenarnya adalah orang Papua. Agar harta karun Tambang Grasberg juga bisa dinikmati rakyat Papua, pada 12 Januari 2018 lalu, Pemerintah Pusat telah menjanjikan 10% saham PT Freeport Indonesia untuk Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Mudah-mudahan Indonesia menguasai Freeport benar-benar jadi kenyataan, bukan hanya pencitraan.