Menlu Belanda: Kami Tak Mendukung Larangan Impor Sawit dari Indonesia

18 Februari 2020 20:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Luar Negeri Belanda, Stef Blok (kiri), di Kemenlu Belanda, Den Haag. Foto: Ananda Teresia/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Luar Negeri Belanda, Stef Blok (kiri), di Kemenlu Belanda, Den Haag. Foto: Ananda Teresia/kumparan
ADVERTISEMENT
Larangan impor kelapa sawit dari Indonesia oleh Uni Eropa masih menjadi polemik yang belum terselesaikan. Berbagai upaya negosiasi dilakukan pemerintah Indonesia agar bisa mengekspor minyak kelapa sawit ke negara-negara Uni Eropa.
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok mengatakan, negaranya tidak mendukung larangan impor sawit tersebut.
“Belanda tidak mendukung larangan impor CPO dari Indonesia,” ujar Stef Blok di kantornya, Den Haag, Belanda, Selasa (18/9).
Blok mengatakan, permasalah soal Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit Indonesia dan Uni Eropa kini tengah diselesaikan di tingkat organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO). Meski menyatakan tidak mendukung, Blok menyebut, Belanda tak berwenang menentukan soal larangan impor CPO dari Indonesia.
“Sekarang masalah ini ada di WTO dan saya rasa kita tunggu saja apa yang diputuskan nanti. Belanda dan Indonesia sudah membicarakan masalah ini dengan intensif,” jelas Blok.
Kelapa sawit di kebun Sawindo Kencana. Foto: Marcia Audita/kumparan
Lebih lanjut, Blok menegaskan, Belanda mendorong adanya produksi CPO yang mengutamakan pengembangan energi berkelanjutan. Apalagi, permintaan untuk CPO yang dihasilkan dengan menganut sistem energi berkelanjutan, cukup besar.
ADVERTISEMENT
“Kita lihat di Kanada Barat atau beberapa negara Eropa ada permintaan untuk jenis produk ini,” kata Blok.
Selain itu, Blok menekankan, Belanda mendorong produksi CPO dengan sistem energi berkelanjutan bagi perusahaan-perusahaan kecil. Ia menyadari tidak sedikit yang bergantung pada industri ini.
“Kalau perusahaan besar mereka sudah mapan, kami akan fokus mendorong perusahaan-perusahaan kecil,” kata Blok.
Diketahui, Uni Eropa mengeluarkan kebijakan Delegated Act Renewable Energy Directive (RED II). Dengan kebijakan ini, Uni Eropa melarang impor biofuel berbasis CPO karena CPO masuk dalam komoditas yang tak ramah lingkungan dan berisiko tinggi.