Mengenal Dinar dan Dirham, Mata Uang dari Zaman Nabi yang Nilainya Stabil

29 Januari 2021 17:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasar di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji Kota Depok bertransaksi menggunakan uang dirham dan bertukar barang karena bertujuan untuk mencegah riba. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pasar di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji Kota Depok bertransaksi menggunakan uang dirham dan bertukar barang karena bertujuan untuk mencegah riba. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Koin dinar dan dirham jadi perbincangan lagi setelah sebuah video viral menggambarkan aktivitas Pasar Muamalah di kawasan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat. Di pasar tersebut, transaksi antara pembeli dan pedagang dilakukan dengan dinar atau dirham.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang diunggah pada 27 Agustus 2019 itu, terlihat berbagai barang-barang yang ditawarkan, harganya ditulis dalam satuan dinar atau dirham.
"Di sini pasar seperti di zaman Rasulullah SAW. Jadi enggak ada sewa lapak dan siapa yang datang duluan, bisa memilih lokasi yang dianggap strategis. Jadi di pasar ini tidak boleh ada kecurangan, tidak boleh ada riba, dan pastinya ada pengawas," kata seorang pria yang menjelaskan aktivitas Pasar Muamalah di video tersebut.
Dinar dan dirham memang dikenal sebagai alat perdagangan resmi yang paling stabil dan sesuai syariah sejak berabad-abad lamanya. Selain itu dapat juga digunakan untuk pembayaran zakat, alat investasi atau simpanan, dan mahar.
Dikutip dari berbagai sumber, Jumat (29/1), sejarah penggunaan emas dan perak sebagai alat pertukaran telah berkembang jauh sebelum Islam hadir. Para peneliti sejarah dirham menemukan fakta bahwa perak sebagai alat tukar sudah digunakan pada zaman Nabi Yusuf AS. Hal itu diungkapkan dalam Alquran, surat Yusuf ayat 20. Dalam surat itu tercantum kata darahima ma’dudatin (beberapa keping perak).
ADVERTISEMENT
Masyarakat muslim sendiri mengadopsi penggunaan dinar dan dirham dari peradaban Persia, yang saat itu dipimpin oleh Raja Sasan bernama Yezdigird III. Bangsa Persia menyebut mata uang koin perak itu dengan sebutan drachm.
Pasar di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji Kota Depok bertransaksi menggunakan uang dirham dan bertukar barang karena bertujuan untuk mencegah riba. Foto: Dok. Istimewa
Umat Islam mulai memiliki dinar dan dirham sebagai alat transaksi dimulai pada era kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab RA.
Pertama kali umat Islam menggunakan dirham pada tahun 642 M atau satu dasawarsa setelah Rasulullah SAW wafat. Khalifah Umar bin Khattab memutuskan untuk menggantikan drachm dengan dirham.
Sedangkan koin dirham pertama kali dicetak umat Islam dicetak pada tahun 651 M pada era kepemimpinan Utsman bin Affan. Dirham pertama itu mencantumkan tulisan bismilah.
Selain itu, koin dinar-dirham yang dicetak umat Islam pada masa keemasan mencantumkan nama penguasa atau amir atau khalifah.
ADVERTISEMENT
Dinar dan dirham lazimnya berbentuk bundar. Selain itu, tulisan yang tercetak pada dua sisi koin emas dan perak itu memiliki tata letak yang melingkar.
Pada satu sisi mata koin tercantum kalimat ‘tahlil’ dan ‘tahmid’, yaitu:”La ilaha ill’Allah’ dan ‘Alhamdulillah’. Sedangkan di sisi mata koin sebelahnya tertera nama penguasa (amir) dan tanggal pencetakkan.
Pasar di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji Kota Depok bertransaksi menggunakan uang dirham dan bertukar barang karena bertujuan untuk mencegah riba. Foto: Dok. Istimewa
Mata uang dinar dan dirham pun menjadi mata uang resmi dinasti maupun kerajaan Islam yang tersebar di berbagai penjuru.
Dinar dan dirham juga merupakan alat tukar paling stabil yang pernah dikenal dunia. Sejak awal sejarah Islam sampai saat ini, nilai dari mata uang Islam yang didasari oleh mata uang bimetal ini secara mengejutkan sangat stabil jika dihubungkan dengan bahan makanan pokok. Nilai inflasi mata uang ini selama 14 abad lamanya adalah nol.
ADVERTISEMENT
Namun pemanfaatan dinar dan dirham sebagai mata uang mulai ditinggalkan. Padahal, sejarah Islam telah membuktikan bahwa mata uang emas dan perak itu dapat menghindarkan masyarakat dari bencana ekonomi, seperti inflasi dan deflasi.
Saat ini, hanya beberapa negara di kawasan Timur Tengah yang masih memanfaatkan dinar dan dirham.
Tercatat ada 9 negara yang menggunakan dinar sebagai mata uang dan alat transaksi. Di mana dua negara di antaranya berasal dari Eropa.
Kesembilan negara tersebut adalah Aljazair, Bahrain, Irak, Yordania, Kuwait, Libya, Serbia, Republik Makedonia, dan Tunisia.
Sementara itu, saat ini sejumlah negara di Timur Tengah, Afrika Utara, dan Asia Tengah masih menjadikan dirham sebagai mata uang resminya. Yaitu Uni Emirat Arab, Irak, Qatar, Yordania, Maroko, Libya, dan Tajikistan.
ADVERTISEMENT