Mendes Percaya Penambahan Dana Desa Rp 5 M Bisa Bangun Desa lebih Bagus

28 November 2023 13:06 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar optimis penambahan dana desa menjadi Rp 5 miliar per tahun bisa digunakan untuk pembangunan desa yang lebih bagus.
ADVERTISEMENT
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) sebelumnya mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar tiap tahun desa diberi dana Rp 5 miliar. Dana desa tersebut jadi salah satu yang masih dibahas dalam revisi UU Desa.
"Pasti (pembangunan desa) lebih bagus, karena pada intinya dua hal yang harus menjadi prioritas pembangunan ke depan itu. Pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM," kata Abdul Halim saat ditemui di DPR RI, Selasa (28/11).
"Jadi dua hal itu sangat mendasar. Dan hampir semua negara bicara itu. Indonesia juga bicara itu, cuma kita garap mulai dari basis desa," sambung dia.
Abdul mengatakan bila dana desa ditambah, perlu diikuti dengan penambahan kewenangan desa yang saat ini sifatnya masih terbatas. Abdul memberi contoh, saat ini honorarium kepala desa dan perangkat desa masih diambil dari alokasi dana desa dari APBD, yang ditransfer dari APBN.
Suasana rapat kerja bersama antara Komisi V DPR dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/11/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
"Ke depan, dengan dinaikkannya dana desa maka paket honorarium masuk di dalam dana desa. Tapi kewenangan desa ditambah," kata dia.
ADVERTISEMENT
Contoh penambahan wewenang desa adalah mengelola dana sosial, dia mengusulkan nantinya penyaluran bantuan pangan non tunai bisa melalui desa sehingga putaran uang di desa menjadi lebih besar.
"Berarti kewenangan desa ditambah juga, dana desa ditambah. Jadi harus ada perkembangan secara linier ketika penambahan dana desa dilakukan maka harus ada penambahan kewenangan desa. Karena kalau enggak, stuck. Malah bingung memanfaatkannya," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam Raker dengan Komisi V, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae mengkritik besarnya gelontoran dana desa dalam lima tahun kepemimpinan Presiden Jokowi tidak sebanding dengan kondisi pembangunan desa saat ini.
Raker Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, Selasa (28/11/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
Ridwan menghitung, bila rata-rata dana desa tiap tahun digelontorkan pemerintah Rp 71 triliun, maka uang yang diguyur untuk pembangunan di desa-desa selama 5 tahun terakhir mencapai Rp 355 triliun. Dengan dana jumbo itu menurutnya desa di Indonesia harusnya sudah maju.
ADVERTISEMENT
"Masa uang Rp 355 triliun itu desa kita masih seperti itu adanya. Kita turun ke desa masih biasa-biasa saja, kalau ada perubahan itu kecil kecilan saja, kalau ada jalan desa yang kecil kecil, kalau di pulau ada paving paving blok," kata Ridwan.
Sebelumnya, Dewan Penasehat DPN PPDI Muhammad Asri Anas mengatakan Presiden Jokowi secara prinsip sudah setuju dengan usulan penambahan dana desa Rp 5 miliar itu. Namun, pemberian dana tersebut harus dilihat dari kondisi desa.
"Ini tentu menjadi kabar baik untuk disampaikan teman-teman desa 74 ribu DPN PPDI berjuang untuk kemajuan desa kita di seluruh Indonesia," kata Asri Anas usai pertemuan dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/11).
ADVERTISEMENT