Mantan Dubes RI untuk Jepang Kaget Kemenhub Pangkas 17 Bandara Internasional

1 Mei 2024 15:08 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bandara Hanandjoeddin Foto: kasmono/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Bandara Hanandjoeddin Foto: kasmono/ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Dubes RI untuk Jepang, Yusron Ihza, mengaku kaget atas pemangkasan jumlah bandara internasional yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
ADVERTISEMENT
Adapun aturan pemangkasan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. Totalnya ada 17 bandara internasional yang dipangkas, sehingga hanya tersisa 17 bandara internasional di Indonesia.
“Saya kaget membaca berita itu. Terutama sekali, terkait dampaknya terhadap pariwisata nasional dan perekonomian nasional kita,” kata Yusron dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Rabu (1/5).
Yusron menjelaskan selama belasan hingga puluhan tahun, pemerintah telah menempuh kebijakan menjadikan pariwisata sebagai salah satu lokomotif menarik gerbong perekonomian nasional. Antara lain, melalui kebijakan ‘Sepuluh Bali Baru’ dan melalui pembangunan bandara internasional di sejumlah wilayah strategis.
Yusron menyebut aturan pemangkasan tersebut bertentangan dengan kebijakan sebelumnya, yang telah dibuat oleh pemerintah sendiri. "Saya akan bertanya secara baik-baik kepada pemerintah tentang logika atau latar belakang Kepmen itu," ujar Yusron.
ADVERTISEMENT
Menurut Yusron, dia dan para kolega yang sedang bergiat menarik wisatawan Asia Timur, terutama Jepang dan Korea Selatan, bingung atas pemangkasan jumlah bandara internasional tadi. Sebab, hal itu akan mengurangi daya tarik wisatawan untuk berkunjung.
“Kalau pemangkasan di atas karena alasan bahwa bandara-bandara internasional itu lebih menguntungkan perusahaan penerbangan asing, masalahnya adalah bagaimana meningkatkan daya saing kita, bukan menutup bandara-bandara itu,” ungkapnya.
Yusron menceritakan, sekitar tiga bulan yang lalu, dirinya mengajak dinas pariwisata Korea Selatan berkunjung ke Belitung. Guna merancang kota kembar atau bersaudara (sister city) antara Jeju Island dengan Tanjung Pandan. Serta membangun Little Korea di Belitung.
“Kami juga, sedang membicarakan agar syuting drama-drama Korea di lakukan di Belitung. Bahkan, juga membangun klinik kecantikan Korea di sana. Selain itu, juga rencana sister city dengan Ehime, Jepang Selatan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
“Tujuan langkah-langkah di atas adalah untuk mempromosikan agar wisatawan Asia Timur lebih tertarik datang ke Indonesia, khususnya ke Belitung, yang merupakan kampung halaman saya. Dengan begitu, berarti juga mendukung program pemerintah," imbuhnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, hal ini dilakukan untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi COVID-19.
"KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca-pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," kata Adita dalam rilis resmi, dikutip Sabtu (27/4).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, dari 34 bandara internasional yang dibuka dari 2015-2021, hanya beberapa bandara saja yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri dari/ ke berbagai negara.
ADVERTISEMENT
Bandara-bandara tersebut meliputi Soekarno-Hatta (Jakarta), I Gusti Ngurah Rai (Bali), Juanda (Surabaya), Sultan Hasanuddin (Makassar), dan Kualanamu (Medan). Sedangkan beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja.
Bandara Hanandjoedin Foto: eni_widarti/Shutterstock
Bahkan berdasarkan data tersebut, ada bandara internasional yang tercatat melakukan penerbangan internasional beberapa kali atau sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional.
Kondisi tersebut menyebabkan operasional menjadi tidak efektif dan efisien dalam pemanfaatannya.
"Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," kata Adita.
Berikut Daftar 17 Bandara yang Menjadi Domestik:
1. Bandara Maimun Saleh, Sabang
2. Bandara Sisingamaraja XII, Silangit
ADVERTISEMENT
3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang
4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang
5. Bandara Raden Inten II, Lampung
6. Bandara H.A.S Hanandjoeddin Tanjung Pandan
7. Bandara Husein Sastranegara, Bandung
8. Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta
9. bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang
10. Bandara Adi Soemarno, Solo
11. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi
12. Bandara Supadio, Pontianak
13. Bandara Juwata, Tarakan
14. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin
15. Bandara El Tari, Kupang
16. Bandara Pattimura, Ambon
17. Bandara Frans Kaisiepo, Biak
Daftar 17 bandara yang ditetapkan sebagai Bandara Internasional adalah sebagai berikut:
1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara
3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat
ADVERTISEMENT
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua
17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT.