Malaysia Keluarkan Rp 944,13 T untuk Hadapi Corona, RI Berapa?

27 Maret 2020 18:20 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong mengukur suhu tubuh pelintas batas yang masuk dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara Entikong. Foto: ANTARA FOTO/Agus Alfian
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong mengukur suhu tubuh pelintas batas yang masuk dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara Entikong. Foto: ANTARA FOTO/Agus Alfian
ADVERTISEMENT
Pemerintah Malaysia mengumumkan paket stimulus USD 58,28 miliar atau Rp 944,13 triliun (kurs USD 1 = Rp 16.200) untuk menghadapi dampak pandemi COVID-19 atau virus corona. Hal tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin seperti ditulis Reuters, Jumat (2/3).
ADVERTISEMENT
Stimulus tersebut akan dipakai untuk bantuan sosial ke masyarakat dan stimulus ke dunia usaha. Lantas bagaimana dengan Indonesia?
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan paket stimulus ekonomi hingga dana darurat menghadapi wabah COVID-19. Dana tersebut mencapai Rp 158,2 triliun. Dana tersebut bersumber dari paket stimulus I, II, dan pelebaran defisit anggaran di APBN. Dana tersebut belum termasuk realokasi atau pemotongan dana perjalanan dinas yang mencapai Rp 40 triliun hingga dana desa sebesar Rp 28,8.
Dana-dana tersebut nantinya dipakai untuk penanganan dan pencegahan virus corona, termasuk penanganan dampak ke ekonomi seperti pemotongan pajak penghasilan untuk buruh, subsidi ke sektor pariwisata, peningkatan alokasi bantuan sosial, insentif ke tenaga medis hingga pemberian kartu pra kerja.
ADVERTISEMENT

Pasien Terus Bertambah

Kasus positif corona di Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan. Hingga Jumat (27/3), sudah ada 1.046 pasien positif tertular virus corona, atau penambahan 153 kasus.
Sementara untuk pasien sembuh mencapai 46 orang dan meninggal dunia 87 orang.