Mahathir Mohamad Sita Uang Rp 3,36 Triliun Milik Perusahaan China

17 Juli 2019 10:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahathir Mohamad. Foto: REUTERS/Lai Seng Sin
zoom-in-whitePerbesar
Mahathir Mohamad. Foto: REUTERS/Lai Seng Sin
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad memerintahkan penyitaan dana USD 240 juta atau setara Rp 3,36 triliun (kurs USD 1 = Rp 14.000) dari rekening bank milik China Petroleum Pipeline Engineering Ltd (CPP). Penyitaan tersebut terjadi hampir setahun setelah Malaysia menghentikan dua proyek pipa senilai USD 2,3 miliar, di mana CPP adalah kontraktor utamanya.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak mengerti mengapa China tidak senang dengan hal itu. Kami tidak mengambil kembali uang untuk pekerjaan yang telah mereka lakukan. Hanya pekerjaan yang belum mereka lakukan," ungkap Mahathir seperti dilansir dari South China Morning Post (SCMP), Rabu (17/7).
Mahathir juga menegaskan bahwa sebelumnya pemerintah Malaysia telah membayar 80 persen dari total biaya pembangunan pipa meskipun hanya 13 persen yang selesai.
Ilustrasi pompa minyak Arab Saudi Foto: Reuters/Ahmed Jadallah
Pemerintah Malaysia telah memerintahkan HSBC untuk mentransfer dana perusahaan China tersebut ke Suria Strategic Energy Resources, perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Kementerian Keuangan Malaysia. Mahathir mengatakan pemerintah berhak atas uang tersebut, karena proyek tak kunjung selesai.
Keputusan pemerintah Malaysia tersebut membuat CPP kebingungan. Sebab COL menilai keputusan tersebut merupakan kebijakan sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
“Setelah kami memiliki informasi lebih lanjut, CPP akan mengambil tindakan yang diperlukan dan sesuai untuk melindungi hak-haknya. Kami berharap rekan-rekan kami dari Malaysia dapat menyelesaikan ini dengan cara-cara damai,” ujar juru bicara CPP.
Sementara itu, Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng menyatakan, kementeriannya tidak tahu menahu soal penyitaan dana secara sepihak oleh Mahathir Mohamad. Eng mengklaim kementeriannya tidak terlibat.
“Anda harus merujuk ke lembaga penegak hukum," ujarnya.
Seperti diketahui, CPP memenangkan kontrak pada November 2016 untuk membangun pipa minyak sepanjang 600 km di sepanjang pantai barat Malaysia dan Pipa Trans-Sabah sepanjang 662 km di negara bagian Sabah, Borneo. Kontrak tersebut dimenangkan pada era Najib Razak. Saat ini Najib Razak tengah menghadapi persidangan skandal korupsi bernilai miliaran dolar. CPP pun menampik pemberitaan media yang menyebutkan bahwa uang yang dibayarkan untuk saluran pipa dialihkan ke perusahaan pihak ketiga Kepulauan Cayman yang terlibat dalam pencucian uang. Karena dugaan tersebut, proyek itu pun kemudian ditangguhkan pada Juli lalu oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
ADVERTISEMENT