KNEKS: Perkembangan Wakaf Uang di Indonesia Masih Rendah Karena Minim Literasi

9 Februari 2021 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menilai perkembangan wakaf uang di Indonesia masih belum optimal. Kepala Divisi Dana Sosial Syariah KNEKS Urip Budiarto mengatakan hal tersebut disebabkan rendahnya literasi masyarakat Indonesia mengenai uang wakaf.
ADVERTISEMENT
"Ini bisa jadi karena dikaitkan dengan literasi wakaf yang masih rendah. Indeks Literasi Wakaf 2020 tercatat 50,48, rendah," ujar Urip dalam Webinar Gerakan Nasional Wakaf Uang: Antara Cita-Cita dan Realita, Selasa (9/2).
Padahal menurut Urip, potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar. Sebab mayoritas penduduk di Indonesia beragama Muslim. Urip merinci berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 triliun.
Sayangnya dari potensi tersebut, pengumpulan wakaf uang baru Rp 819,36 miliar dari 92 nazhir di 264 lembaga yang terdaftar di BWI. Padahal menurut Urip, infrastruktur yang tersedia di Indonesia sudah cukup memadai yaitu dengan hadirnya 23 bank syariah.
Dari jumlah tersebut sebesar Rp 580,53 miliar merupakan wakaf melalui uang atau project based. Sedangkan Rp 238,83 miliar lainnya merupakan wakaf uang.
ADVERTISEMENT
"Ini project based yang dikelola oleh nazhir wakaf di lapangan dan juga wakaf uang. Padahal infrastruktur pendukungnya sudah ada 23 bank syariah yang menjadi LKS PWU," katanya.
Untuk itu ke depannya, Urip mengatakan KNEKS akan membenahi 4 aspek dalam pengelolaan wakaf uang agar perkembangannya bisa makin optimal. Pertama, KNEKS akan meningkatkan pemanfaatan teknologi serta optimalisasi riset-riset dalam bidang wakaf.
Petugas dengan protokol kesehatan berada di lobi kantor Bank Wakaf Mandiri (BWM) Almuna Berkah Mandiri yang tetap beroperasi saat pandemi di Krapyak, Bantul, DI Yogyakarta. Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO
Kedua, mengoptimalkan regulasi kelembagaan wakaf agar lebih up to date, sehingga bisa lebih menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Ketiga, merevitalisasi BWI agar kinerjanya lebih optimal dalam mengelola uang wakaf yang nilainya sangat besar. Keempat, yaitu meningkatkan kompetensi nazhir.
Sebab menurut Urip, salah satu faktor yang membuat perkembangan wakaf uang di Indonesia belum optimal adalah masih minimnya kemampuan SDM yaitu para nazhir wakaf.
ADVERTISEMENT
Adapun nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
Urip mengatakan kebanyakan para nazhir datang sebagai bagian dari pekerjaan sosial. Sehingga kompetensinya masih perlu untuk ditingkatkan lagi.
"Kami paham nazhir itu umumnya masih berangkat dari ranah sosial. Sehingga tidak banyak nazhir yang punya kompetensi investasi, asset manajemen ataupun pengelolaan bisnis," ujarnya.