KKP Pulangkan 200 Awak Kapal Vietnam Pelaku Illegal Fishing

29 September 2021 17:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KKP bersama Imigrasi dan Kemlu pulangkan para nelayan asal Vietnam yang melakukan Illegal Fishing Foto: KKP
zoom-in-whitePerbesar
KKP bersama Imigrasi dan Kemlu pulangkan para nelayan asal Vietnam yang melakukan Illegal Fishing Foto: KKP
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Luar Negeri memulangkan sebanyak 200 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam. Mereka ini merupakan awak kapal-kapal berbendera Vietnam yang ditangkap karena melakukan illegal fishing.
ADVERTISEMENT
Seluruh awak yang dipulangkan tersebut, kini statusnya sudah tidak terkait dengan proses hukum kejahatan di sektor kelautan dan perikanan.
"Hari ini sebanyak 200 orang dipulangkan melalui Bandara Hang Nadim Batam," jelas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9).
Menurut Adin, selama ini ada banyak awak kapal asing yang tidak bisa dideportasi ke negara asal. Hal ini menimbulkan masalah lainnya seperti keterbatasan daya tampung, hingga bengkaknya pembiayaan selama para awak kapal asing itu berada di Indonesia.
KKP bersama Imigrasi dan Kemlu pulangkan para nelayan asal Vietnam yang melakukan Illegal Fishing Foto: KKP
Banyaknya awak kabin yang berada di lokasi penampungan ini, juga dikhawatirkan berpotensi menyebabkan penyebaran COVID-19.
"Harapan kami, ABK asing non-justitia di UPT PSDKP dapat segera dipulangkan ke negara asal mereka," tuturnya,
ADVERTISEMENT
Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah, menyebutkan bahwa 200 awak kapal Vietnam yang dipulangkan ini, sebelumnya tinggal di rumah penampungan sementara milik Ditjen PSDKP dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Ditjen Imigrasi. Sebanyak 50 orang awak kapal sebelumnya tinggal di Pangkalan PSDKP Batam dan 13 orang awak kapal tinggal di Stasiun PSDKP Pontianak.
"Yang ada di UPT kami dan sudah dipulangkan ada 63 orang," jelas Teuku.