Kesulitan Pemerintah Bangun Pembangkit Listrik di Daerah Terpencil

17 Maret 2018 13:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemasangan listrik di Desa Kamiri, Balusu. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemasangan listrik di Desa Kamiri, Balusu. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendukung target rasio elektrifikasi yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar 99% di tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Namun, menurut Direktur Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kemendes PDTT, Ahmad Erani Yustika, berdasarkan pengalaman, terdapat beberapa kendala untuk membangun pembangkit listrik di daerah terpencil.
“Pembangkit listrik itu terbagi dua, off grid yang mengandalkan tenaga matahari, dan on grid yang terhubung dengan jaringan PLN. Masing-masing memiliki kendala,” katanya kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (17/3).
Adapun kendala pembangunan pembangkit listrik off grid, yakni rendahnya kemampuan keuangan masyarakat untuk mengelola peralatan, hingga keterbatasan spare part ketika terdapat salah satu komponen pembangkit listrik yang rusak.
Sementara untuk pembangkit listrik on grid, Ahmad menjelaskan, kendalanya ialah keterbatasan masyarakat dalam membayar listrik, hingga investasi PLN yang besar karena jarak antar rumah penduduk yang berjauhan.
“Distribusi pemasangan jaringan listrik juga menjadi kendala, terutama di daerah dengan tingkat kesulitan geografis yang tinggi,” bebernya.
PLTS di Desa Amdui, Raja Ampat (Foto: Muhammad Iqbal/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
PLTS di Desa Amdui, Raja Ampat (Foto: Muhammad Iqbal/kumparan)
Ahmad pun mengungkapkan, Kemendes PDTT saat ini mencoba membantu mengatasi kendala pembangunan pembangkit listrik off grid, yakni dengan memperbolehkan pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kelistrikan.
ADVERTISEMENT
“Tapi kita sarankan dalam pembangunannya dilakukan beberapa desa, dan setelah itu pengelolaannya diserahkan ke BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Sehingga biaya yang ditanggung masing-masing desa tidak berat,” ucapnya.