Kementerian PUPR Gandeng Swasta di Proyek Jalintim Sumsel

3 Agustus 2020 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljo di Lanud Halim Perdana Kusuma (31/08/2018). Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljo di Lanud Halim Perdana Kusuma (31/08/2018). Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian PUPR memulai kerja sama penjaminan dan regres proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) preservasi Jalintim Sumatera, di Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
KPBU ini menggunakan skema ketersediaan layanan atau availability payment (AP).
"Ini adalah yang pertama di PUPR untuk KPBU AP preservasi jalan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menyaksikan penandatanganan kerja sama yang disiarkan di Youtube Kementerian PUPR, Senin (3/8).
Basuki berharap proyek ini bisa berjalan lancar. Dia mengaku lebih tertarik menggunakan KPBU ini karena nantinya yang bertanggung jawab tidak hanya PUPR, tapi ada Kemenkeu, Bappenas, sampai Kemenhub.
"Kenapa kami, saya pribadi suka KPBU? Kalau kita nanda tangani kontrak ini simbolnya ada empat, tapi kalau nanda tangani APBN simbolnya hanya satu PU tok, kalau dengan 4 ini berarti disonggo bareng, diplototi bareng, dimanage bareng," ujar Basuki.
Basuki Hadimuljono merasa dengan strategi tersebut membuat prosesnya juga lebih transparan. Apalagi, kata Basuki, Jalintim Sumatera menjadi poros logistik.
ADVERTISEMENT
"Ini menjadi poros logistik kita walaupun tol ini kita terus kejar supaya 2024 ini nyambung Bakauheni sampai ke Banda Aceh tapi Jalintim tidak bisa ditinggalkan perannya nanti," terang Basuki.
Ilustrasi proyek jalan Foto: Iggoy el Fitra/Antara Foto
Dia menyambut baik para pihak yang membantu berjalannya proyek ini baik dari pemerintah maupun dunia usaha. Ia berharap proyek infrastruktur ini bisa menguntungkan semua pihak.
"Mudah-mudahan BUP nya PT Jalintim Adhi Abipraya dapat untung dari ini, kan kalau enggak dapat untung ngapain, jadi jalannya baik BUP nya dapat untung, jadi sama-sama sehat," katanya.
Sebagai catatan, proyek preservasi ini prosesnya sudah dimulai sejak tahun 2017. Tahap transaksi dimulai pada pertengahan 2018, sampai hari ini dilakukan penandatanganan kerja sama.
Formulasi KPBU AP adalah masa konsesi yang ditawarkan selama 15 tahun, di mana masa konstruksi selama 2 tahun dengan biaya dari badan usaha, dan masa pemeliharaan 13 tahun.
ADVERTISEMENT
Pada masa pemeliharaan, pemerintah membayar cicilan kelayakan layanan kepada badan usaha.