Kementerian Investasi Sudah Terbitkan 7 Juta NIB, Usaha Mikro Mendominasi
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM, Tina Talisa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang telah melakukan pengurusan perizinan berusaha melalui sistem OSS berbasis risiko. Sistem ini merupakan implementasi UU Cipta Kerja untuk memberikan kemudahan berusaha.
“Para pelaku UMK (usaha mikro dan kecil) yang sangat mendominasi dalam penerbitan NIB ini betul-betul luar biasa. Kami juga mendapat banyak masukan dari pelaku usaha untuk penyempurnaan sistem OSS agar semakin user friendly,” ujar Tina melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (31/12).
Jumlah NIB yang diterbitkan melalui sistem OSS mengalami peningkatan yang signifikan di tahun 2023 ini. Tercatat lebih dari 2 juta NIB terbit sejak peringatan 2 tahun sistem OSS berbasis risiko pada bulan Agustus 2023 lalu. Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2022 sistem OSS menerbitkan sebanyak 2.461.775 NIB. Artinya, dalam 5 bulan terakhir di 2023 ini, bisa hampir menyamai penerbitan NIB tahun 2022.
“Pencapaian ini kami maknai sebagai bentuk kesadaran pelaku usaha untuk menjadi formal dan merupakan suatu bentuk peningkatan kepercayaan kepada pemerintah. Selama tersedia koneksi internet, pelaku usaha bisa mengurus NIB dari mana pun mereka berada, tidak perlu lagi datang ke kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk bertemu banyak petugas dan banyak meja,” tutur Tina.
ADVERTISEMENT
Saat ini OSS menerbitkan rata-rata 13 sampai 15 ribu NIB setiap hari. Bahkan di waktu tertentu bisa lebih dari 50 ribu NIB dalam sehari. Sementara itu contact center biasanya menerima sekitar 500 panggilan telepon, seribu pesan WhatsApp, dan 1.000 email per hari. Artinya kira-kira 15 persen dari total NIB yang terbit. Tina menilai hal itu membuktikan sebagian besar pelaku usaha bisa memproses mandiri hingga NIB mereka terbit.
"Sampai dengan 29 Desember 2023, lima provinsi dengan penerbitan NIB terbanyak adalah Jawa Barat 1.276.268 NIB, Jawa Timur 1.101.689 NIB, Jawa Tengah 835.287 NIB, DKI Jakarta 596.518 NIB, dan Banten 347.456 NIB," ungkap Tina.