Kementerian BUMN Bela Pertamina Soal Protes Jokowi Tentang Harga Avtur

12 Februari 2019 12:06 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fajar Harry Sampurno Foto: Dok. BUMN
zoom-in-whitePerbesar
Fajar Harry Sampurno Foto: Dok. BUMN
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian BUMN menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang harga avtur di dalam negeri yang banyak dikeluhkan para maskapai belakang ini karena mahal dan dimonopoli oleh PT Pertamina (Persero).
ADVERTISEMENT
Menurut Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, harga avtur yang dijual Pertamina sudah sangat kompetitif. Dia bahkan mengatakan harga avtur Pertamina paling murah nomor 3 di Asia Tenggara untuk depot pengisian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Coba tanyakan ke Direktur Pertamina Pak Haryo, jadi harga avtur di (Pertamina) sangat kompetitif. Saya sampaikan lagi harga avtur di Indonesia khususnya di Soetta sangat kompetitif. Kita hanya nomer 3 di Asia Tenggara," kata dia di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (12/2).
Fajar bahkan mengatakan saat ini harga avtur yang dijual Pertamina sudah lebih murah. Sebab, menurut dia, perusahaan sudah menurunkan harganya sejak November tahun lalu yang sudah dilaporkan Pertamina ke Menteri BUMN Rini Soemarno.
Petugas Pertamina mengisi BBM ke dalam truk tangki Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Tapi, Fajar enggan berkomentar tentang rencana Jokowi yang ingin memanggil Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati hari ini.
ADVERTISEMENT
"Jadi harga avtur sekarang posisinya turun terus sejak bulan November dan sudah disampaikan oleh Bu Menteri BUMN. Saya enggak tahu, enggak bisa jawab apalagi hubungannya sampai dengan soalnya, penumpang, oh bukan soal penumpang kalau penumpang ada hubungannya dengan harga tiket. Kalau hubungannya dengan sepinya hotel saya enggak tahu tuh. Kejauhan kali ya," ucapnya.
Jokowi Minta Pertamina Turunkan Harga Avtur
Tak hanya menyoal harga tiket pesawat yang cukup tinggi, Presiden Jokowi juga menyinggung polemik harga bahan bakar avtur. Jokowi mengaku baru mendapatkan informasi terkait dengan harga Avtur yang dimonopoli oleh BUMN seperti Pertamina.
"Berkaitan dengan harga tiket pesawat saya terus terang kaget dan malam hari ini saya baru tahu mengenai Pak CT (Chairul Tanjung) mengenai avtur, yang ternyata avtur yang dijual di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta) itu dimonopoli oleh Pertamina sendiri," kata Jokowi sambil tertawa di Perayaan HUT PHRI ke-50 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin malam (11/2).
Jokowi saat menonton pertandingan Piala Presiden. Foto: Twitter @jokowi
Sehingga, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan akan memanggil pihak Pertamina untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dia pun memberikan pilihan yang dianggap tepat.
ADVERTISEMENT
"Besok pagi saya akan undang Dirut Pertamina, pilihannya hanya satu harganya bisa sama dengan harga internasional atau tidak kalau tidak bisa saya akan masukkan kompetitor lain sehingga terjadi kompetisi," ujarnya.
Jokowi beralasan permasalahan tersebut sangat mengganggu. Sehingga mempengaruhi industri pariwisata yang ada di Indonesia.
"Karena memang sangat mengganggu sekali. Saya belum sempat mengundang memanggil tadi disampaikan dulu Pak Haryadi," pungkasnya.
Jonan Atur Harga Avtur, Keuntungan Pertamina Dibatasi
Menteri ESDM Ignasius Jonan membuat aturan baru tentang formula harga dasar BBM avtur untuk pesawat. Dalam aturan ini, Jonan memutuskan batas atas margin dari penjualan avtur sebesar 10 persen kepada Pertamina.
Beleid tersebut terdapat dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur yang Disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara yang diteken Jonan pada 1 Februari 2019. Kepmen ini berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ilustrasi pengisian bahan bakar ke pesawat Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, Kamis (7/2), tujuan dari aturan ini untuk menjaga stabilitas harga jual eceran avtur dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
ADVERTISEMENT
"Dalam menetapkan harga jual eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis avtur yang disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara tersebut, ditetapkan batas atas margin sebesar 10 persen dari harga dasar," demikian bunyi aturan tersebut.
Formula perhitungan harga dasar ini dipergunakan oleh badan usaha sebagai pedoman untuk menetapkan harga jual eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis avtur yang disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara kepada maskapai penerbangan berbadan hukum Indonesia di titik serah.
Lebih lanjut, dalam aturan ini, dasar dalam perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum jenis avtur yang disalurkan melalui Depot Pengisian Pesawat Udara ditetapkan berdasarkan biaya perolehan, biaya penyimpanan dan biaya distribusi, serta margin dengan batas atas sebagai berikut: Mean Of Platts Singapore (MOPS) + Rp 3.581/liter + Margin (10 persen dari harga dasar).
ADVERTISEMENT
Pertamina: Kami Jual Avtur di Bawah Harga Batas Atas
Pertamina tak mempermasalahkan kebijakan baru Kementerian ESDM yang mengatur batas atas margin atau keuntungan dari penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk pesawat, avtur, sebesar 10 persen.
Adapun kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 17K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Jenis Avtur yang diteken pada 1 Februari 2019 lalu.
Gedung Pertamina Persero Foto: bumn.go.id
“Pada prinsipnya, Pertamina mematuhi ketentuan dan aturan yang ditetapkan pemerintah,” kata External Communications Manager Pertamina Arya Dwi Paramita kepada kumparan, Jumat (8/2).
Dia pun menjelaskan, selama ini sebenarnya realisasi harga Avtur yang dijual Pertamina selalu berada di bawah batas atas tersebut. Oleh karenanya, meski ada pembatasan itu, pihaknya tidak keberatan untuk menerapkan beleid itu.
ADVERTISEMENT
“Pertamina di bidang aviasi selalu mengusahakan harga kompetitif, terbukti dari realisasi harga jual yang secara historis selalu di bawah batas atas tersebut,” ucapnya.