Jokowi ke Pemda: Hati-hati Naikkan Tarif PDAM Bisa Picu Inflasi

17 Januari 2023 12:21 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas terkait Percepatan Penanganan Stunting melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas terkait Percepatan Penanganan Stunting melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir kepala daerah yang menaikkan tarif angkutan hingga air minum di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Berdasarkan laporan yang diterima Jokowi, katanya, ada kepala daerah yang menaikkan tarif PDAM hingga 100 persen.
ADVERTISEMENT
"Data yang masuk di saya ada sampai 100 persen," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di SICC, Selasa (17/1).
Jokowi menjelaskan, kenaikan tarif angkutan hingga air minum di PDAM bisa memicu kenaikan inflasi daerah. Untuk itu, dia meminta seluruh kepala daerah untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan.
"Yang daerah berkaitan dengan tarif angkutan misalnya, tarif PDAM, hati-hati menentukan itu bisa menjadikan inflasi naik," terang Jokowi.
Kenaikan tarif, lanjut Jokowi, perlu dipikirkan matang-matang. Bahkan dia menekankan, jangan sampai pemda menaikkan tarif angkutan dan PDAM hingga 100 persen.
"Jadi dihitung betul kalau masih kuat ditahan, kalau nggak kuat naik nggak apa tapi sekecil mungkin. Jangan sampai ada PDAM menaikkan lebih dari 100 persen," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan konten game changer kumparan mulai 18 Januari - 22 Maret 2023 di berbagai platform kumparan.