Jokowi Ingatkan Kepala Desa di Banten: Jangan Awur-awuran Pakai Dana Pemerintah

8 Januari 2024 16:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan paparan saat peresmian Bendungan Tamblang di Desa Sawan, Buleleng, Bali, Kamis (2/2/2023). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan paparan saat peresmian Bendungan Tamblang di Desa Sawan, Buleleng, Bali, Kamis (2/2/2023). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi akan menaikkan dana desa. Hal itu dilakukan supaya pembangunan di desa terus berjalan.
ADVERTISEMENT
Saat ini tiap desa mendapatkan dana Rp 1,5 miliar untuk pembangunan dan ekonomi masing-masing wilayah.
"Dalam kesempatan yang baik ini saya perlu sampaikan mengenai ini agar semangat kita untuk membangun desa itu tidak luntur. Karena dana desa akan terus ditingkatkan jumlah rupiahnya," kata Jokowi yang disambut tepukan tangan kepala desa se-Banten, Senin (8/1).
Meski begitu, Jokowi mengingatkan agar dana desa dikelola dengan baik. Dia minta para kepala daerah tertib mengalokasikan anggaran karena diawasi pemerintah pusat.
"Saya titip ini saja. Jangan sampai tata kelola awur-awuran. Merasa tidak diawasi, padahal kita awasi," tegasnya.
Dalam 9 tahun kepemimpinannya, Jokowi sudah mengucurkan dana desa sebesar Rp 539 triliun. Jokowi kembali mengingatkan agar dana yang sudah disalurkan harus menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat desa.
ADVERTISEMENT
"Saya sampaikan kalau dana desa sudah cair, sudah ada rencana kegiatan agar pembelian barang semuanya dilakukan di sekitar desa saja. Maksimal naik ke kota, ke kecamatan. Untuk apa? Agar perputaran uang itu uangnya selalu muter di desa saja. Uang yang sudah dikucurkan dari pusat misal Rp 1,5 miliar, ya, itu putarnya di desa saja," tegasnya lagi.
Jokowi mencontohkan pembelian seperti bata, semen, dan pasir dilakukan desa. Pembelian baru bisa dilakukan di kota atau kecamatan jika barangnya tidak ada di desa.
"Meskipun saya tahu harga barang di desa dengan kota terpaut 5 persen, 10 persen. Yang penting perputaran uang ada di desa," pungkasnya.