Jokowi: Indikasi Pencucian Uang Melalui Kripto Capai Rp 139 Triliun

17 April 2024 17:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi di Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Terorisme (APU PPT) Selasa (17/4/2024) Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi di Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Terorisme (APU PPT) Selasa (17/4/2024) Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi menyatakan ada pola baru berbasis teknologi dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang harus terus diwaspadai, seperti crypto currency, NFT hingga AI. Bahkan potensi dari TPPU dari instrumen tersebut mencapai Rp 139 triliun.
ADVERTISEMENT
"Karena teknologi sangat cepat sekali berubah. Bahkan data Crypto Crime Report mengumumkan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto ini sebesar USD 8,6 miliar di tahun 2022. Ini setara dengan Rp 139 triliun secara global. Sangat besar sekali," kata Jokowi dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4).
Jokowi mengatakan, pelaku TPPU akan terus mencari cara baru, utamanya dalam memanfaatkan teknologi. Sehingga, Indonesia tidak boleh kalah melawan pelaku TPPU.
"Ini kita tidak boleh kalah. Tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah. Harus bergerak cepat, harus di depan mereka kalau enggak kita akan ketinggalan terus," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi grafik pasar saham kripto. Foto: Shutterstock
Jokowi juga mengucapkan selamat kepada PPATK dan kementerian/lembaga terkait karena Indonesia akhirnya menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF) pada Oktober 2023.
Jokowi mengaku sempat malu karena di antara negara anggota G20, hanya Indonesia yang belum menjadi anggota tetap FATF.
"Sehingga ini memang kita harus, harus, harus tepuk tangan. Ini kerja keras PPATK dan kementerian/lembaga karena ini bukan hal yang mudah untuk bisa diterima. Karena ini merupakan pengakuan dunia internasional atas efektivitas regulasi kita, atas efektivitas koordinasi kita, atas efektivitas implementasi di lapangan terhadap anti pencucian uang dan juga pendanaan terorisme di negara kita ini," ungkapnya.
Jokowi pun berharap, keanggotaan penuh Indonesia di FATF dapat menjadi momentum yang baik untuk terus menguatkan komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan TPPU, sehingga kredibilitas ekonomi Indonesia meningkat.
ADVERTISEMENT
"Kemudian juga persepsi mengenai sistem keuangan kita juga semakin baik, semakin positif, ini penting sekali. Dan akhirnya ini akan mendorong berbondong-bondongnya investasi untuk masuk ke negara kita Indonesia. Reputasi itu penting, penilaian dunia internasional itu penting," pungkasnya.