Jokowi Buka Suara Soal Gaji Pekerja IKN Belum Dibayar: Masih Konsolidasi Aturan

13 April 2023 15:26 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi meninjau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (25/10/2022). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi meninjau pembangunan infrastruktur kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (25/10/2022). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi akhirnya buka suara soal pegawai Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang belum terima gaji selama berbulan-bulan. Menurut Jokowi, belum dibayarkannya gaji para pekerja tersebut karena draf aturan yang belum selesai.
ADVERTISEMENT
Jokowi mengatakan, dalam penyusunan Peraturan Presiden tersebut gaji dan tunjangan pegawai IKN memerlukan konsolidasi antarkementerian. Dia menegaskan jika draf tersebut sudah ada di mejanya, maka saat itu juga akan dia tandatangani.
"Ya kalau sudah sampai di meja saya, detik itu juga saya tandatangan. Tapi memang kita inikan membuat Perpres, menghitung tunjangan memerlukan konsolidasi antarkementerian. Yang paling penting haknya tidak hilang. Nanti akan kita percepat, kemarin baru kita bicarakan," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi bersama pengurus PSSI meninjau lokasi pembangunan training center di IKN Nusantara, Jumat (24/2/2023). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Sebelumnya, dikabarkan para pegawai IKN sudah berbulan-bulan belum mendapatkan hak keuangan seperti gaji dan tunjangan. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono.
Meski mengakui para pejabat dan pegawainya belum menerima gaji berbulan-bulan, dia menyatakan mereka tetap bekerja dengan semangat.
ADVERTISEMENT
"Teman-teman saya ini benar-benar teman-teman yang tangguh. Jadi, demikianlah kondisinya. Mereka juga tetap bekerja dengan semangat," pungkas Kepala Otorita IKN itu.