JK Tanggapi Prabowo Soal Rp 11.000 T Kabur: RI Tak Bisa Tahan Devisa

5 Maret 2019 19:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) merespons tudingan Prabowo yang menyebut lebih dari Rp 11.000 triliun uang Warga Negara Indonesia (WNI) tersimpan di luar negeri.
ADVERTISEMENT
JK mengatakan bahwa hal tersebut terjadi lantaran Indonesia menganut rezim devisa bebas. Devisa bebas dibawa keluar karena eksportir tak diwajibkan menyimpannya di dalam negeri. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa.
"Sejak lama kita tahu, memang bukan kebocoran semuanya. Iya lah hasil ekspor yang tidak masuk semua ke Indonesia atau pemindahan katakan lah aset keluar negeri, dana keluar negeri," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (5/3).
"Karena Undang-Undang devisa kita terlalu bebas. Kita sudah berusaha meninjau Undang-Undang devisa itu tapi butuh waktu. Sudah dibicarakan beberapa kali bahwa ini akibat bebas ini, karena devisa kita sangat bebas sehingga kita orang bebas untuk memindahkan ke dalam negeri ke luar negeri," timpalnya.
ADVERTISEMENT
JK menyebut bahwa uang WNI yang berada diluar negeri itu merupakan aset yang dipindahkan untuk menghindari pajak. Oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan tax amnesty yang bertujuan untuk mengembalikan uang-uang tersebut ke dalam negeri.
"Jadi bukan soal tidak bocor tapi memang secara resmi dipindahin ke Singapura contohnya, atau seperti kita katakan tadi ekspor itu tidak masuk ke dalam negeri. Itu kan memang terjadi justru itu kita tahu ada tax amnesty sehingga masuk ke dalam, salah satu upaya karena kita tidak bisa memaksakan orang akibat tadi UU tadi," timpalnya.
Sebelumnya diberitakan, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebut bahwa lebih dari Rp 11.000 triliun kekayaan WNI ada di luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Uang Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri jumlahnya lebih dari Rp 11.000 triliun. Jumlah uang di bank-bank, di seluruh bank di dalam negeri jumlahnya Rp 5.400 triliun, berarti dua kali kekayaan Indonesia ada di luar negeri," kata Prabowo.
"Kekayaan Bangsa Indonesia tidak tinggal di Republik Indonesia. Kekayaan negara kita mengalir ke luar negeri dan ini diakui oleh menteri-menteri dari kabinet pemerintahan yang sekarang berkuasa," lanjut Prabowo.