Itjen Kemenkeu Periksa Andhi Pramono: Kami Verifikasi Harta Kekayaannya

11 Maret 2023 10:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Foto: Facebook/BeacukaiMakassar
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Foto: Facebook/BeacukaiMakassar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini sedang memeriksa Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai buntut dari viral pamer harta kekayaan di media sosial, dan masuk dalam radar Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
ADVERTISEMENT
Irjen Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menjelaskan bagaimana penanganan pegawai risiko tinggi (high risk profiles) di Kementerian Keuangan. Andhi Pramono sebagai salah satunya, kini sedang menjalani pemeriksaan.
"Betul, AP (Andhi Pramono) kemarin diperiksa oleh Itjen. Kalau hasilnya nanti saja setelah selesai pemeriksaan kami," kata Awan kepada kumparan, Sabtu (11/3).
Awan menjelaskan, Itjen Kemenkeu melakukan verifikasi laporan harta kekayaan Andhi Pramono baik formal maupun material, hal itu termasuk sumber perolehan harta.
Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam jumpa pers kasus Rafael Alun dkk di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Foto: YouTube/Kemenkeu
"Sumber perolehan harta, kenaikan harta tidak wajar, warisan atau hibah tanpa akta, informasi harta yang belum dilaporkan, kepemilikan saham atau penghasilan usaha yang belum dilaporkan, kepemilikan uang tunai yang signifikan, dan informasi transaksi keuangan mencurigakan," jelas Awan.
"Itjen melakukan pemanggilan pegawai dengan profil risiko tinggi untuk klarifikasi," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Nantinya, hasil audit investigasi akan menyimpulkan rekomendasi terhadap hukuman disiplin kepala Andhi Pramono. Apabila dalam audit investigasi ditemukan indikasi tindak pidana, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
Pemeriksaan dan audit Itjen Kemenkeu tersebut selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan PPATK, aparat penegak hukum seperti KPK, kepolisian dan kejaksaan serta pihak terkait lainnya.
"Betul proses pemeriksaan masih berlanjut. Jadi kami belum bisa berita tahu hasilnya," pungkas Awan.
Berdasarkan penelusuran, Andhi beberapa kali melaporkan LHKPN ke KPK. Teranyar laporan pada 16 Februari 2022 untuk tahun periodik 2021.
Dalam laporan itu, tak terlihat adanya aset rumah yang berada di Cibubur. Masih dalam laporan yang sama, dia mencantumkan total harta kekayaannya mencapai Rp 13.753.365.726.
ADVERTISEMENT