Ini Modus-modus Penipuan dan Peredaran Uang Palsu

25 Juli 2021 18:09 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Modus uang Rp 2 ribu dicat hijau jadi seperti Rp 20 ribu. Foto: TikTok/@scott.cuks
zoom-in-whitePerbesar
Modus uang Rp 2 ribu dicat hijau jadi seperti Rp 20 ribu. Foto: TikTok/@scott.cuks
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penipuan uang rupiah masih merajalela. Sejak awal 2021 saja sudah banyak praktik penipuan tersebut yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Para penipu melakukan berbagai modus, mulai dari membelanjakannya ke pasar hingga mengecat uang Rp 2.000 menjadi seperti Rp 20.000. Berikut beberapa penipuan menggunakan uang palsu yang terjadi:

Viral Modus Baru Penipuan Uang Rp 2.000 Dicat Jadi Seperti Rp 20.000

Ada saja modus penipuan yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan dengan memanipulasi uang rupiah. Tak hanya mencetak uang palsu, kali ini penipuan dilakukan dengan mengecat uang Rp 2.000 menjadi mirip Rp 20.000.
Modus penipuan itu ramai dibicarakan usai transaksi tersebut terekam dalam sebuah video yang dibagikan akun @scott.cuks di TikTok pada Senin (19/7).
Dalam video berdurasi kurang dari semenit, tampak seseorang merekam uang berwarna hijau menyerupai uang rupiah pecahan Rp 20.000. Diceritakan pula seorang pelanggan yang membeli nasi uduk dengan uang tersebut meminta kembalian kepada si penjual.
ADVERTISEMENT
Penjual tidak curiga dan memberikan kembalian ke pembeli tersebut. Namun, saat diperiksa baik-baik, uang Rp 20.000 yang didapatkannya ternyata pecahan Rp 2.000 yang dicat serupa.
Pengunggah video menyarankan khususnya kepada para pedagang agar lebih hati-hati dengan adanya penipuan modus uang Rp 2.000 dicat menyerupai Rp 20.000.
Uang dua ribu Rupiah. Foto: Bank Indonesia
Penggandaan Uang Pakai Uang Mainan
Satreskrim Polres Kuningan membekuk 9 orang terduga kasus penipuan modus penggandaan uang. Penangkapan 9 orang ini diawali dari laporan warga, setelah curiga adanya aktivitas peredaran uang palsu di sebuah vila di kawasan Linggarjati, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Petugas kemudian mendalami informasi tersebut, setelah itu dilakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai warga sebagai tempat peredaran uang palsu. Ternyata setelah digerebek, petugas justru mendapati ratusan lembar uang mainan seratus ribuan.
ADVERTISEMENT
"Iya pagi tadi sekitar jam 7, kita mendapatkan informasi kaitan dengan pengedar uang palsu. Namun setelah kita lakukan penggerebekan di sebuah vila daerah Linggarjati, ternyata kita temukan 920 lembar pecahan Rp 100 ribu uang mainan," kata Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, diberitakan Ciremay Today atau partner kumparan, pada Rabu (5/5).
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan memang ratusan lembar uang tersebut jauh dari yang asli. Bahkan, di setiap lembar uang tersebut tercantum tulisan uang mainan.
Dia menjelaskan modus yang dilakukan para pelaku yakni meletakkan lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu di atas peti. Hanya posisi uang itu diletakkan seolah-olah mirip dengan aslinya, sehingga tulisan uang mainan tidak terlihat. Upaya itu dilakukan pelaku agar bisa mengelabui calon korban untuk menitipkan uang supaya digandakan.
ADVERTISEMENT
Beli Uang Palsu di Facebook, Dibelanjakan di Pasar
Pasangan suami istri yang tinggal di Kalurahan Trirenggo Kapanewonan Bantul, HDP (25) dan VDR (26), terpaksa merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Mapolsek Jetis Bantul. Pasutri ini diamankan petugas kepolisian dengan tuduhan mengedarkan uang palsu.
Kanit Reskrim Polsek Jetis, Ipda Yuwana mengungkapkan penangkapan sepasang suami istri ini bermula ketika sang istri berbelanja di pasar barongan Jetis. Hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 WIB lalu, HDP datang ke Pasar Barongan untuk berbelanja. Awal mulanya HDP datang ke pasar Barongan dari rumah dengan niat berbelanja menggunakan uang palsu sebanyak 4 ( empat) lembar.
Awalnya aksi HDP berjalan mulus dan HDP sudah berniat meninggalkan pasar. Namun pasar Barongan tiba-tiba heboh karena pedagang ketiga merasa uang Rp 50.000 an yang ia terima palsu. Meski sekilas mirip, namun ketika dicermati ternyata palsu.
ADVERTISEMENT
Melihat pedagang ketiga heboh karena menerima uang palsu kemudian para pedagang yang lain langsung memeriksa kondisi uang yang belum lama diterima dari salah seorang pembeli. 3 orang pedagang lantas kebingungan karena uang yang mereka terima juga palsu.
Setelah di lakukan pemeriksaan diketahui uang palsu tersebut di dapat oleh HDP dari suaminya VDR. Dan dari pengakuan VDR, uang tersebut di beli dari marketplace facebook. VDR harus menebus uang palsu senilai Rp 500.000 dengan uang asli seharga Rp 200.000. VDR mendapatkan uang palsu dengan nominal 50.000 sebanyak 9 lembar, pecahan nominal 5.000 sebanyak 4 lembar.
Menurut keterangan VDR, sebagian uang palsu tersebut telah dibuang di sepanjang jalan dekat SMA 3 Bantul. Berdasarkan keterangan HDP, uang palsu dengan pecahan nominal Rp 50.000 sebanyak 3 lembar juga telah digunakan untuk berbelanja pakaian bekas di alun-alun utara.
Konferensi pers pemusnahan uang palsu yang diselenggarakan BI dan Polri di Gedung Sjafruddin Prawiranegara Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Beli Daging Rp 1,4 Juta, Pembeli di Depok Bayar dengan Uang Palsu 400 Ribu
ADVERTISEMENT
Pengunjung Pasar Agung, Sukmajaya, Depok, dikagetkan dengan pembeli yang menggunakan uang palsu untuk transaksi. Aksi pembeli itu sempat terekam dan viral.
Dalam video yang beredar, petugas keamanan pasar merangkul pembeli berjenis kelamin perempuan tersebut. Wanita berbaju motif loreng itu diamankan diduga membeli dengan uang palsu.
Nanda, korban sekaligus pedagang daging, mengaku tak curiga dengan perempuan tersebut. Pelaku membeli daging dengan jumlah yang cukup banyak.
“Perempuan itu membeli tulang iga seharga Rp1,4 juta,” ujar Nanda, Jumat (7/5).
Hanya saja, saat menerima barang tersebut, ia mulai curiga. “Dari total Rp 1,4 juta sebanyak Rp 400 ribu merupakan uang palsu,” terang Nanda.
Ia menambahkan, uang palsu itu merupakan pecahan 100 ribu. Sebelumnya, ada juga pedagang yang menjadi korban. ia menerima uang palsu 200 ribu dari transaksi Rp 400 ribu. Akan tetapi, Nanda tak memastikan uang di pedagang lain itu apakah juga dari pelaku.
ADVERTISEMENT
Tak Banyak Omong, Tapi Ketahuan Juga Pakai Uang Palsu
Pengedar uang palsu di Pasar Keramat, Kotawaringin Timur, akhirnya tertangkap basah oleh pedagang dan satpam di Pasar. Pria berinisial Z (51) itu sempat berbelanja di 3 pedagang dan lolos.
Dalam menjalankan aksinya, pria yang diduga sudah 2 kali diketahui menjalankan kejahatannya itu tak banyak berbicara. Ia belanja tanpa tawar menawar dan bahkan hanya menunjuk barang yang mau dibelinya.
Saat menjalankan aksinya, pelaku ternyata sudah diintai dan dicurigai oleh sejumlah pedagang dan juga petugas keamanan pasar. Ia akhirnya tertangkap basah oleh Satpam setelah beberapa kali beraksi di pasar. Saat ditangkap ditemukan uang palsu yang siap edar sekitar Rp 2,7 juta rupiah.
Saat ditangkap dan di bawah ke Pos Satpam, sejumlah pedagang baru terkejut. Mereka merasa geram atas ulah pelaku.
ADVERTISEMENT