Ini Info Lengkap Diskon Tarif Listrik yang Diperpanjang hingga Desember 2021

18 Juli 2021 7:41 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memasukan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Foto: Antara/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Warga memasukan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Foto: Antara/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pemerintah memperpanjang pemberian diskon tarif listrik hingga Desember 2021. Sebelumnya, PLN hanya memberikan diskon listrik hingga bulan September 2021.
ADVERTISEMENT
Perpanjang diskon ini merupakan bagian dari tambahan bantuan sosial karena diberlakukannya PPKM Darurat. Adapun diskon tarif listrik yang diberikan antara 50 persen dan 25 persen.
"Kita akan perpanjang hingga Desember. Dengan diskon 50 persen dan 25 persen," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7).
Terkait tambahan diskon tersebut, Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 1,91 triliun. Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.
Relaksasi yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.
"Kami perpanjang biaya abonemen atau biaya beban untuk 1,14 juta pelanggan. Kita perpanjang sepanjang tahun sampai Desember sehingga akan ada tambahan Rp 420 miliar dari anggaran menjadi Rp 2,11 triliun," kata Sri Mulyani.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Adapun berdasarkan surat Kementerian ESDM untuk diskon tarif listrik periode Juli-September 2021, besarannya sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
ADVERTISEMENT
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Khusus pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.