Impor Bahan Baku Turun 0,7 Persen, Imbas Larangan Terbatas Permendag 36?

29 April 2024 17:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif.  Foto: Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Jubir Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif. Foto: Kemenperin
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat impor bahan baku/penolong industri pada Maret 2024 menurun sebesar 0,7 persen dibanding bulan sebelumnya (mtm). Selain itu, barang modal juga turun 11,3 persen (mtm), dan barang konsumsi turun 0,7 persen (mtm).
ADVERTISEMENT
Pengaturan impor bahan baku diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Beleid tersebut mengatur larangan terbatas (lartas) impor, yang efektif berlaku sejak 10 Maret 2024.
Beleid ini mendapat protes dari berbagai pelaku industri yang mengeluh kesulitan mendapatkan bahan baku dan mengganggu rantai pasok industri mereka.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni membantah aturan lartas impor tersebut yang menjadikan impor bahan baku turun. Dia justru menegaskan lartas impor itu dibuat untuk kepentingan industri dalam negeri.
"Perlu kami sampaikan sebenarnya kebijakan lartas impor ini untuk meningkatkan iklim usaha dalam negeri. Kami memandang seharusnya kalau lartas ini diberlakukan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) naik," kata Febri saat konferensi pers di kantornya, Senin (29/4).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di acara Peluncuran IKI, Grand Hyatt, Rabu (30/11/2022). Foto: Nabil Jahja/kumparan
IKI pada April 2024 tercatat masih ekspansif yaitu di level 52,30 poin, meskipun melambat 0,75 poin dibandingkan dengan bulan Maret 2024 yang sebesar 53,05. Terdapat 4 subsektor industri yang masih kontraksi, yaitu elektronika, logam dasar, alat angkut lain-lainnya, dan subsektor furnitur.
ADVERTISEMENT
Apabila dilihat dari variabel pembentuk IKI, penurunan nilai IKI berasal dari penurunan nilai IKI variabel pesanan baru yaitu sebesar 2,32 poin, dari 54,25 menjadi 51,93. Sementara variabel produksi naik dari 49,33 menjadi 51,76. Sedangkan variabel persediaan produk turun 55,63 menjadi 54,02.
Febri juga membantah menurunnya variabel persediaan produk pada rilis IKI April 2024 disebabkan oleh industri kesulitan mendapat bahan baku untuk melakukan produksi baru. Menurutnya alasan variabel itu turun adalah lebih kepada faktor musiman setiap kali setelah Lebaran.
"Kalau dengan lartas seharusnya bisa menaikkan IKI. Lartas ditetapkan berdasarkan suplai dan demand, yang justru akan memancing industri memproduksi lebih banyak, dan investais lebih banyak lagi," tegas dia.