Impor Bahan Baku Tekstil dari India Bakal Bebas Bea Masuk

17 Oktober 2019 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Dua perempuan pekerja industri tekstil Indonesia. Masalah utama industri TPT bukan kurangnya insentif, melainkan impor yang tidak dikontrol. Foto: Khairul Effendi/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Dua perempuan pekerja industri tekstil Indonesia. Masalah utama industri TPT bukan kurangnya insentif, melainkan impor yang tidak dikontrol. Foto: Khairul Effendi/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah berencana menghapuskan bea masuk impor bahan baku tekstil dari India. Dengan begitu, tarif impor bahan baku tekstil India yang awalnya ditetapkan sebesar 5 persen akan menjadi 0 persen. Tarif baru ini sama seperti impor bahan baku tekstil dari China.
ADVERTISEMENT
“Mereka (India) minta tolong ke kita, tolong dong beri akses ke kita katanya. Walaupun Indonesia ada perjanjian Asean dan China, impor tekstil bahan baku itu 0 persen, tapi Asean India kita kenakan 5 persen. Saya tidak melihat itu ada alasan karena memang masih bisa (diturunkan),” katanya saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Kamis (17/10).
Adapun penghapusan tarif impor bahan baku tekstil ini, lanjut Enggar, dilakukan karena India telah menyamakan tarif bea masuk untuk produk olahan kelapa sawit yang telah disuling (Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil/RBDPO) Indonesia dan Malaysia.
Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita. Foto: Moh Fajri/kumparan
Selain itu, India juga menjanjikan akan meningkatkan jumlah impor crude palm oil (CPO) dari Indonesia. Atas dasar inilah, Enggar sedang mengkaji penghapusan tarif impor bahan baku tekstil asal India.
ADVERTISEMENT
“Ini kan tinggal permasalahan kita notifikasi saja kepada Asean. Saya laporkan ke Menteri Keuangan, ya sudah kita bisa lakukan dan saya bilang ke mereka (India) kalau kita akan lakukan itu (penurunan tarif) untuk produk bahan baku tekstil. Kemudian mereka respons dengan akan order lebih banyak CPO,” tambahnya.
Namun, Enggar mengaku belum mendiskusikan dengan Kementerian Keuangan soal revisi peraturan menteri keuangan (PMK) terkait tarif impor ini. Terkait kemungkinan impor bahan baku tekstil bakal makin membanjir jika kebijakan ini diberlakukan, Enggar membantah.
“Kan ini impor bahan baku yang tidak diproduksi oleh Indonesia. Kan neraca dagang kita juga surplus sama India, nanti kan defisit makin lebar apalagi mereka sudah samakan RBDPO-nya. Apakah ini menambah impor kita? Cuma mindahin saja,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mengatakan bahwa di tahun 2008 impor bahan baku kain tercatat sebesar 300 ribu ton, sementara ekspor pakaian jadi sebanyak 500 ribu ton.
“Tapi kalau sekarang ekspor kita itu tercatat hampir 500 ribu ton dan impor sekitar 890 ribu ton. Kebalikannya. Artinya kita defisit. Ini makanya kita minta tolong untuk kendalikan impor bahan baku kainnya,” katanya