Hingga Juli 2018, PT PII Sudah Jamin 16 Proyek Infrastruktur

18 Juli 2018 9:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Jalan Tol. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jalan Tol. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII telah menjamin 16 proyek infrastruktur hingga Juli 2018. Penjaminan tersebut baik untuk infrastruktur di bidang jalan tol, komunikasi ketenagalistrikan, hingga sumber daya air senilai Rp 175,92 triliun.
ADVERTISEMENT
Deputi Direktur Pengembangan Bisnis PII, Tanti Hidayati menyampaikan, proyek infrastruktur yang dijamin tersebut telah ditawarkan kepada investor swasta dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Dari KPBU ini ada terbagi dua, ada KPBU BOT (Build, Operate, Transfer) maupun AP (Availability Payment),” kata Tanti kepada kumparan, Rabu (18/7).
Adapun 16 proyek itu ialah Tol Serang-Panimbang, Tol Jakarta-Cikampek Elevated II, Tol Jakarta-Cikampek Elevated II Selatan, Tol Cisumdawu, Tol Batang-Semarang, PLTU Batang, Tol Manado-Bitung, SPAM Umbulan dan Tol-Pandaan-Malang.
Selain itu, proyek lain yang dijamin ialah Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Tol Probolinggo-Banyuwangi, Palapa Ring Paket Timur, Palapa Ring Paket Barat, Palapa Ring Paket Tengah, Tol Balikpapan-Samarinda, dan SPAM Bandar Lampung.
“Skema AP didirikan untuk wilayah proyek non komersial. Kalau komersial biasanya investor investasi dengan skema KPBU BOT,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan dalam skema AP, pemerintah akan mencicil seluruh biaya pembangunan sesuai kesepakatan agar terdapat kepastian pengembalian biaya investasi. Sementara untuk skema KPBU BOT, pembiayaan dibebankan pada investor.
“Kalau KPBU BOT nanti setelah dibangun, badan usaha mendapat konsesi. Misal jalan tol, pendapatan dari tol itu yang untuk mengembalikan investasi selama masa konsesi,” ucapnya.