Fakta Suram Akibat Pandemi: Orang Miskin Bertambah, Kesenjangan Memburuk

16 Februari 2021 6:55 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi memberi uang ke pengemis. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi memberi uang ke pengemis. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pandemi COVID-19 telah berdampak buruk terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia. Hal ini menyebabkan kemiskinan baru, serta kesenjangan sosial yang melebar. Survei Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, per September 2020 jumlah penduduk miskin mencapai 27,55 juta orang atau setara 10,19 persen jumlah penduduk.
ADVERTISEMENT
Jumlah penduduk miskin tersebut meningkat 1,13 juta orang jika dibandingkan dengan Maret 2020 yang sebanyak 26,42 juta orang. Sementara jika dibandingkan September 2019 yang sebanyak 24,79 juta orang miskin, jumlah penduduk miskin naik 2,76 juta.
“Kalau melihat dampak COVID-19 terhadap pertumbuhan penduduk miskin, bandingannya September 2020 dengan September 2019, karena Maret sudah terkena dampak COVID-19,” ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/2).
Selain jumlah penduduk miskin bertambah, yang mengkhawatirkan adalah kesenjangan sosial juga melebar. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya Gini Ratio atau Koefisien Gini, yakni ukuran ketidakmerataan atau ketimpangan agregat (secara keseluruhan). Angkanya berkisar antara nol (merata/tidak timpang) hingga satu (paling timpang).
Suasana pemukiman padat di kawasan Kebun Melati Foto: Aditia Nonviansyah/kumparan
Badan Pusat Statistik atau BPS melaporkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh gini ratio sebesar 0,385 di September 2020. Angka ini meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan Maret 2020 yang sebesar 0,381 dan meningkat 0,005 poin dibandingkan dengan September 2019 yang sebesar 0,380.
ADVERTISEMENT
Secara rinci, gini ratio di perkotaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,399, juga mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 0,393 dan September 2019 yang sebesar 0,391.
Begitu juga dengan gini ratio perdesaan pada September 2020 tercatat sebesar 0,319, naik dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 0,317 dan September 2019 yang sebesar 0,315.

Tanpa Bansos Akan Lebih Parah

Bantuan paket sembako (bansos) dari Presiden Joko Widodo. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sementara itu Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mengeklaim anggaran perlindungan sosial seperti bansos dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan. Mengutip data Bank Dunia, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan tanpa perlindungan sosial angka kemiskinan bisa mencapai 11,8 persen.
"Anggaran bansos cukup ampuh menahan angka kemiskinan di level 10,19 persen pada September 2020. Artinya, program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi miskin baru," ujar Febrio dalam keterangannya, Senin (15/2).
ADVERTISEMENT
Intervensi kebijakan juga dinilai telah melindungi konsumsi masyarakat dari dampak pandemi, tidak hanya kalangan miskin dan rentan, tetapi juga kelas menengah. Program tersebut berupa perluasan penerima dan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, Bantuan Sembako Jabodetabek, Bantuan Sembako Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Beras PKH, dan Bantuan Tunai Penerima Kartu Sembako.
Ada juga subsidi gaji atau upah, Kartu Prakerja, Diskon Listrik, Subsidi Kuota Internet untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, dan tenaga pendidik honorer.