Fakta-fakta Pengusaha yang Terancam Gulung Tikar Karena Corona

11 April 2020 9:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pabrik tekstil. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pabrik tekstil. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Pandemi virus corona tak hanya berdampak gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para karyawan dan buruh. Asosiasi pengusaha pun telah mengeluhkan banyak pengusaha yang terkoyak secara finansial hingga terancam gulung tikar.
ADVERTISEMENT
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyebut jika tak ada tindakan tegas pemerintah dalam membasmi virus corona dan mempercepat insentif bagi dunia usaha, pengusaha hanya bisa bertahan dua bulan ke depan.
Berikut kumparan rangkum, Sabtu (11/4).
Kadin Sebut Pengusaha Hanya Bertahan Sampai Juni 2020
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani menceritakan, kondisi para pengusaha kini tak sedikit yang sedang 'ngos-ngosan' karena mengalami kemerosotan penghasilan secara drastis.
Wabah corona bukan saja berimbas pada sulitnya produksi, namun juga berakibat pada kemampuan mempekerjakan karyawan yang kian minim. Tanpa mitigasi ekonomi tepat, kondisi yang lebih parah pun, kata dia, sangat mungkin terjadi.
"Rata-rata perusahaan yang masih bertahan sekarang hanya akan mampu bertahan 1-2 bulan ke depan hingga Juni. Bila wabah berlanjut lebih lama, perusahaan tidak akan punya cukup kemampuan finansial untuk mempertahankan kegiatan usaha, termasuk menggaji karyawan, sehingga PHK yang lebih besar tidak dapat dihindari," cerita Shinta kepada kumparan kemarin.
ADVERTISEMENT
Percepat Stimulus Ekonomi Agar PHK Tak Semakin Banyak
Mengatasi masalah ekonomi yang terjadi kini, Shinta menekankan, pemerintah tidak boleh lengah. Jika ingin menekan angka PHK pun, menurutnya pemerintah harus memperhatikan berbagai aspek seperti langkah-langkah yang konkret untuk merelaksasi berbagai tekanan finansial perusahaan.
Secara detail, Shinta lantas menggarisbawahi beberapa hal yang menurutnya harus segera dilakukan pemerintah sebagai regulator. Misalnya saja, mempercepat dan memonitor pencairan stimulus kredit usaha, khususnya restrukturisasi kredit hingga penurunan suku bunga pinjaman usaha real.
Pecalang atau petugas pengamanan adat Bali memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menutup tempat usaha di wilayah Desa Adat Tuban, Badung, Bali. Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pemerintah pun perlu menurunkan beban-beban operasional yang sifatnya tidak begitu urgent, bisa dikoreksi, diefisiensikan, atau ditunda pembayarannya. Misalnya penurunan biaya listrik dan BBM bagi industri sesuai dengan penurunan harga minyak dunia.
"Penundaan transfer atau pembayaran semua jenis cukai, pajak dan pungutan lain dari pemerintah pusat dan daerah kepada pelaku usaha, penundaan pembayaran iuran BPJS dan THR, dan lain-lain," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Terpenting, Ketegasan Pemerintah Basmi Virus Corona
Namun hal terpenting, menurut pihaknya, pemerintah harus tegas dan efektif dalam penanganan wabah ini. Sehingga, perusahaan bisa kembali melakukan kegiatan usaha produktif dan kegiatan ekonomi seperti semula.
Sebab tanpa itu, ia menegaskan, kalangan pengusaha tak akan pernah bisa bertahan dan PHK skala yang lebih besar bisa saja tak terbendung. Meskipun, berbagai stimulus telah diberikan.
"Faktor penanganan wabah ini sebenarnya adalah faktor yang paling krusial dan terpenting. Selama wabah tidak ditangani dengan baik dan masih terus menyebar secara tidak terkendali, apalagi penyebaran wabah secara eksponensial terus berlangsung dengan angka kematian tinggi," tegasnya.