Erick Thohir Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Gagal Bayar Jiwasraya

19 November 2019 14:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggakan polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018).
 Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggakan polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018). Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, mendorong proses kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diusut tuntas Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan proses hukum tersebut dimaksudkan agar jelas ada atau atau tidaknya tindak pidana terkait tunggakan polis Jiwasraya.
"Detailnya pokoknya supaya Kejaksaan bisa proses apakah ada unsur pidana enggak. Kalau ada unsur pidana tolong diproses," kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11).
Sementara itu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan proses pengawasan terkait masalah yang membelit Jiwasraya.
"Kita dorong kejaksaan, tapi memang ada problem kemarin, ini tindak pidana di mana. Makanya inspektorat di kita juga nantinya fungsinya salah satunya seperti itu," terang dia.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga (tengah) di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Arya berharap kasus ini bisa segera menemui titik terang. Sehingga, tak ada lagi aduan masyarakat yang mengeluhkan atas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kan banyak laporan masyarakat, ya udah kita laporkan aja supaya jaksanya yang proses, supaya clear, proses hukumnya jalan, daripada isu-isu terus," ujarnya.
Sebelumnya, Jiwasraya terbelit masalah tunggakan polis asuransi senilai Rp 802 miliar. Untuk tahap awal, perusahaan akan membayar bunga sebesar Rp 96,58 miliar yang dibayarkan hingga hari ini. Namun hingga kini persoalan masih belum selesai